Veronica, Ria (2024) Perbandingan Hukum Corporate Action dan Pengawasan Perseroan Terbatas: Indonesia dan Singapura. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Ria Veronica_217221069.pdf Download (132kB) |
![]() |
Text
Lampiran_Ria Veronica_217221069.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Ria Veronica_217221069.pdf Restricted to Repository staff only Download (110kB) |
![]() |
Text
Bab isi_Ria Veronica_217221069.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Corporate action di perseroan terbatas melibatkan keputusan dan tindakan yang memengaruhi struktur perusahaan, kepemilikan saham, dan nilai ekonomi. Di Indonesia, diatur oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dengan tujuan meningkatkan pembangunan ekonomi nasional. Namun, UUPT dianggap belum sepenuhnya efisien sesuai dengan situasi di lapangan. Singapura dan Indonesia memiliki hubungan ekonomi yang erat, dan keduanya memiliki undang-undang yang mengatur perseroan terbatas. Singapura menduduki peringkat dua dalam laporan Ease of Doing Business, sementara Indonesia masih perlu meningkatkan sistem usahanya untuk mencapai peringkat yang lebih baik. Penelitian ini membahas terkait dengan permasalahan berupa: (a) Bagaimanakah corporate action Perseroan Terbatas di Indonesia dan Singapura?; (b) Bagaimanakah pengawasan terhadap Perseroan Terbatas di Indonesia dan Singapura?; dan (c) Bagaimakah persamaan dan perbedaan terhadap corporate action dan pengawasan Perseroan Terbatas di Indonesia dan Singapura?. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif dengan metode perbandingan hukum. Di Singapura, pendaftaran Perseroan Terbatas tunduk pada ketentuan yang diatur oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) berdasarkan Companies Act of Singapura Cap. 50. Indonesia dan Singapura menganut sistem negara yang berbeda, Indonesia menganut sistem negara common law dan Singapura menganut sistem negara civil law. Akan tetapi kedua negara tersebut memiliki kesamaan dalam tujuan pembentukan hukum, hukum dibentuk dengan tujuan untuk mencapai keamaan dan kenyamaan pada masyarakatnya serta pembentukan hukum dan pengawasannya harus dibuat efisien mungkin untuk memenuhi asas kepastian hukum dan tidak terbelit-belit. Dalam pengawasan perseroan terbatas di Singapura dinilai lebih efisien karena di awasi oleh ACRA dan Indonesia memiliki dua kementerian yang memiliki tugas dalam mengawasi Perseroan Terbatas yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Keuangan. Di Singapura menggabungkan dua tugas dan wewenanga kementerian tersebut ke dalam ACRA.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Prof. Dr. Jeane Neltje Saly, S.H., M.H., A.P.U. |
Uncontrolled Keywords: | Perbandingan Hukum di Indonesia dan Singapura, Corporate Action, dan Pengawasan Perseroan Terbatas. |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 09:33 |
Last Modified: | 25 Nov 2024 09:33 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45235 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |