Kebijakan Penambahan Prasyarat Kartu Bpjs Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Perspektif Kepastian Hukum

Ariyanto, Teguh (2024) Kebijakan Penambahan Prasyarat Kartu Bpjs Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Perspektif Kepastian Hukum. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Teguh Ariyanto_217212048.pdf

Download (149kB)
[img] Text
Bab isi_Teguh Ariyanto_217212048.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Teguh Ariyanto_217212048.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (28kB)
[img] Text
Lampiran_Teguh Ariyanto_217212048.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (608kB)

Abstract

Problematika substansial Inpres No. 1/2022 yang telah mencampuradukkan antara dua lingkup peraturan yang berbeda yaitu antara pengaturan pendaftaran tanah dengan pengaturan urusan program jaminan nasional. Dengan diterbitkannya Inpres No. 1/2022 telah memperumit urusan masyarakat dalam upaya memperoleh perlindungan hukum yang pasti atas kepemilikan hak atas tanah. Selain itu, Inpres No. 1/2022 sama sekali tidak sinkron dengan PP. No. 24/1997. Sehingga, Presiden dalam mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional benar-benar tidak mengaktualisasikan asas kepastian hukum karena justru memperumit masyarakat dalam urusan pendaftaran tanah.Inpres No. 1/2022 tidak sinkron dengan UU No. 5/1960. Secara legalistik formal, berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) UU No. 5/1960, untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Artinya, berkaitan dengan makanisme pendaftaran tanah beserta persyaratannya pengaturannya hanya dapat dilakukan lewat peraturan pemerintah, sehingga penambahan persyaratan pendaftaran peralihan hak atas tanah tidak dapat dilakukan lewat Instruksi Presiden karena tidak memenuhi ketentuan formil. Secara substansi, Inpres No. 1/2022 memberikan syarat baru yaitu keharusan pemohon pendaftaran tanah karena jual beli harus berstatus sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional, hal mana persyaratan ini bertujuan sebagai cara untuk melakukan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Persyaratan tersebut sama sekali tidak koheren dengan urusan pendaftaran peralihan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam UU No. 5/1960 dengan aturan pelaksananya. Selain itu juga berbenturan dengan asas pendaftaran tanah yang harus dilakukan secara sederhana dan terjangkau. Sehingga pemerintah tidak mengaktualisasikan aspek kepastian hukum dimana peraturan hukum harus dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H.,S.S.,M.H
Uncontrolled Keywords: Inpres, Pertanahan, BPJS
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Nov 2024 07:07
Last Modified: 26 Nov 2024 07:07
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45244

Actions (login required)

View Item View Item