Kekuatan Hukum Hak Eksekutorial Akta Dibawah Tangan Atas Eksekusi jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan Mahkamah / oleh Ersitha Midya Tamariska

TAMARISKA, ERSITHA MIDYA (2013) Kekuatan Hukum Hak Eksekutorial Akta Dibawah Tangan Atas Eksekusi jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan Mahkamah / oleh Ersitha Midya Tamariska. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Ersitha Midya Tamariska (205080128) (B) Judul Skripsi : Kekuatan Hukum Hak Eksekutorial Akta Dibawah Tangan Atas Eksekusi Jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 913/Pdt.Sus/2010) (C) Halaman : ix+120+2013 (D)Kata Kunci : Fidusia, Akta Dibawah Tangan (E)Isi : Hak eksekutorial dapat diketahui pada sertifikat fidusia. Maksud hak eksekutorial tersebut adalah apabila debitur atau pemberi fidusia cidera janji maka kreditur atau penerima fidusia mempunyai hak untuk mengeksekusi benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasaannya sendiri. Kekuatan hukum sertifikat fidusia ini melindungi kepentingan pemegangnya. Namun hal ini tidak berlaku jika masih dalam bentuk akta dibawah tangan, seperti yang telah dibuat oleh M. Sulaeman sebagai debitur dengan PT. Adira Finance (Cabang Sumedang) sebagai kreditur, dan mengapa kekuatan hukum hak eksekutorial akta dibawah tangan atas eksekusi jaminan fidusia (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 913 K/Pdt .Sus/2010) tidak memakai dasar hukum UU No. 42 tentang Jaminan Fidusia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan didukung data wawancara. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa jaminan fidusia yang dilakukan M. Sulaeman dengan PT. Adira Finance (Cab. Sumedang) tidak memenuhi syarat-syarat jaminan fidusia menurut Pasal 5 dan 11 UUJF karena jaminan fidusia tersebut tidak menggunakan akta notaris dan tidak didaftarkan. Sedangkan mengenai eksekusi objek jaminan fidusia akibat dari debitur cidera janji ke kreditur, berdasarkan satu kesatuan surat perjanjian jaminan fidusia tidak sesuai Pasal 29, 32, dan 33 UUJF. Dan mengenai hasil putusan MA dalam memberikan dasar hukum yaitu dengan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 untuk penyelesaian kasus eksekusi jaminan fidusia tersebut tidak tepat, karena sudah ada UU yang mengaturnya yaitu UU Jaminan Fidusia No. 42 Tahun 1999. (F)Acuan : 42 (1986-2013) (G)Pembimbing: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., M.H., S.S. (H)Penulis: Ersitha Midya Tamariska.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 19 Jul 2018 09:20
Last Modified: 19 Jul 2018 09:20
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4553

Actions (login required)

View Item View Item