Kekuatan Surat Keterangan Wakaf oleh Kepala Desa Terhadap Tanah Wakaf yang Belum Didaftarkan di Kecamatan Pamulang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik / oleh Dian Thiana Christy

CHRISTY, DIAN THIANA (2013) Kekuatan Surat Keterangan Wakaf oleh Kepala Desa Terhadap Tanah Wakaf yang Belum Didaftarkan di Kecamatan Pamulang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik / oleh Dian Thiana Christy. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Dian Thiana Christy (NIM : 205090014) (B)Judul Skripsi: Kekuatan Surat Keterangan Wakaf oleh Kepala Desa Terhadap Tanah Wakaf yang Belum Didaftarkan di Kecamatan Pamulang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik (C) Halaman : x + 92 + 27 + 2013 (D)Kata Kunci: Penggunaan Kata Surat Keterangan Wakaf, Tanah Wakaf.(E)Isi: Wakaf selain merupakan ibadah kepada Allah juga merupakan ibadah sosial. Praktik wakaf yang terjadi dalam kehidupan masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien. Hal ini disebabkan oleh karena pada masa lalu orang-orang mewakafkan harta bendanya untuk kegiatan keagamaan atau kepentingan umum hanya didasari rasa ikhlas tanpa memerlukan adanya bukti tertulis. Sebagai contoh, munculnya kasus pengklaiman oleh keluarga ahli waris atas tanah wakaf yang belum didaftarkan di Kecamatan Pamulang. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana kekuatan Surat Keterangan Wakaf oleh Kepala Desa Terhadap Tanah Wakaf yang Belum Didaftarkan di Kecamatan Pamulang Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami kekuatan hukum suatu surat keterangan wakaf oleh Kepala Desa yang belum didaftarkan di Kecamatan Pamulang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian yang menggunakan bahan kepustakaan untuk membahas permasalahan hukum yang ada serta disertai juga dengan wawancara dengan para narasumber. Data hasil penelitian menyatakan bahwa surat keterangan wakaf yang dikeluarkan oleh Kepala Desa memiliki kekuatan terhadap tanah wakaf yang belum didaftarkan di Kecamatan Pamulang karena telah terpenuhi unsur-unsur dan syarat wakaf serta tujuan wakaf telah tercapai selain itu Kepala Desa juga merupakan Panitia Adjudikasi yang berwenang untuk mengeluarkan surat keterangan wakaf sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan Perwakafan Tanah Milik. Kesimpulan dari penulis bahwa surat keterangan wakaf oleh Kepala Desa memiliki kekuatan untuk menerangkan bahwa tanah tersebut telah diwakafkan dan tindakan pengklaiman yang dilakukan ahli waris telah melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah bahwa tanah yang telah diwakafkan tidak boleh dilakukan perubahan peruntukan dan penulis mengemukakan saran mengenai perlunya inisiatif dari saksi atau nadzir untuk mendaftarkan perwakafan tanah milik serta perlu adanya partisipasi masyarakat dan nadzir untuk mengoptimalkan pembinaan terhadap nadzir.(F)Acuan: 27 (1960-2011) (G) Pembimbing: Ibu Hj. Prihatini Adnin, S.H., M.Hum. (H) Penulis: Dian Thiana Christy

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 20 Jul 2018 07:30
Last Modified: 20 Jul 2018 07:30
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4557

Actions (login required)

View Item View Item