Pengalihan Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH) Atas Sebidang Tanah Di Kecamatan Harjamukti Cirebon (Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 722 K/Pdt/2011) / oleh Yoana Setiabudi

SETIABUDI, YOANA (2013) Pengalihan Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH) Atas Sebidang Tanah Di Kecamatan Harjamukti Cirebon (Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 722 K/Pdt/2011) / oleh Yoana Setiabudi. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : YOANA SETIABUDI (NIM: 205070023) (B) Judul Skripsi: Pengalihan Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH) Atas Sebidang Tanah Di Kecamatan Harjamukti Cirebon (Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 722 K/Pdt/2011). (C)Halaman: (D)Kata kunci: Pengalihanhak berdasarkan SKPH (E)Isi: Pada kenyataan sehari-hari, banyak anggota masyarakat yang tidak memahami berbagai ketentuan hukum yang berlaku di bidang pertanahan, dan untuk itu telah dilakukan perbuatan hukum pemindahan hak atau perjanjian tertentu sementara status tanah yang bersangkutan masih belum jelas atau tidak diketahui adanya hak-hak pihak ketiga berhubung lokasi tanah tersebut dalam keadaan kosong dan pemegang hak yang sesungguhnya tidak mengurus bukti -bukti kepemilikannya. Apakah SKPH dapat dijadikan dasar dalam peralihan hak atas tanah kepada pihak lain ?Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeliha atas tanah dengan bukti SKPH dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 722 K/Pdt/2011 ?Penulis meneliti putusan tersebut dengan menggunakan metode penelitian normatif. Peralihan hak atas tanah melalui jual beli dapat dilakukan dengan dasar Girik dan Sertipikat. Pembeli mendapat perlindungan hukum selama ia beritikad baik. Peralihan hak berdasarkan SKPH tidak dapat dilaksanakan karena SKPH bukanlah bukti atas kepemilikan suatu tanah.Pihak yang dapat dimintakan pertanggung jawaban adalah pihak Penjual dan PPAT yang membuat Akta Jual Beli.Pihak Pembeli tidakdapat diminta pertanggung jawabannya selama dapat dibuktikan bahwa ia beritikad baik. Oleh karena itu, calon pembeli suatu tanah sebaiknya memeriksa dulu bukti haknya sebelum membeli suatu bidang tanah agar tidak mendapat masalah dikemudian hari.(F)Acuan: 39(1960-2013) (G) Pembimbing Hanafi Tanawijaya, S.H.,M.H. (H)Penulis Yoana Setiabudi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 20 Jul 2018 08:58
Last Modified: 20 Jul 2018 08:58
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4591

Actions (login required)

View Item View Item