Andrian, Andrian (2024) Urgensi Regulasi Kepailitan Lintas Batas Regional Indonesia dan ASEAN dalam Mendukung Integrasi Ekonomi ASEAN. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Andrian_207222006.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Bab isi_Andrian_207222006.pdf Restricted to Repository staff only Download (44MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Andrian_207222006.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
![]() |
Text
Lampiran_Andrian_207222006.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Globalisasi dalam sektor ekonomi mengakibatkan pertumbuhan perusahaan- perusahaan multinasional. Akibatnya, ketika terjadi kepailitan terhadap perusahaan multinasional tersebut, maka aset-aset perusahaan tersebut yang tersebar di beberapa negara akan menjadi harta pailit yang nantinya akan dieksekusi. Permasalahannya adalah di regulasi kepailitan di Indonesia saat ini tidak mengakomodasi pelaksanaan kepailitan lintas batas. Begitupun juga dengan negara-negara di ASEAN, kecuali Singapura, Filipina, dan Myanmar yang telah mengadopsi model law kepailitan lintas batas yang diterbitkan UNCITRAL. Kondisi yang terjadi di Indonesia sehingga kepailitan lintas batas tidak dapat dilaksanakan adalah disharmonisasi antara undang-undang kepailitan dengan hukum acara perdata dan hukum perdata internasional. Sedangkan kondisi yang terjadi di ASEAN adalah diversitas hukum kepailitan diantara negara-negara anggota ASEAN, sehingga mengakibatkan ketidakpastian hukum kepailitan. Sementara itu, sejak tahun 2007 ASEAN telah mendeklarasikan cita integrasi ekonomi regional, yang mana sepatutnya didukung oleh hukum ekonomi yang terunifikasi. Oleh karena itulah, regulasi kepailitan lintas batas regional akan menjadi salah satu aspek hukum yang perlu diunifikasi untuk mencapai integrasi ekonomi ASEAN. Untuk meneliti urgensi pembentukan kepailitan lintas batas regional ASEAN, penelitian hukum ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan konseptual, pendekatan komparatif, dan pendekatan kasus. Dengan menggunakan beberapa pendekatan tersebut, diharapkan terdapat solusi bagi Indonesia untuk meniadakan aspek teritorialitas kepailitan dengan melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait. Diharapkan juga terdapat solusi bagi Indonesia dan ASEAN untuk mengisi kekosongan hukum kepailitan lintas batas dengan pembentukan regulasi kepailitan lintas batas regional, yang mana dapat menyeimbangkan kepentingan nasional dan internasional setiap negara anggota melalui pendekatan modified universalism. Pembentukan regulasi tersebut dapat merujuk pada praktik-praktik internasional tentang kepailitan lintas batas diantaranya pengadopsian model law dan regulasi kepailitan regional Uni Eropa.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Kepailitan Lintas Batas; ASEAN; Harmonisasi |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 20 Feb 2025 01:52 |
Last Modified: | 20 Feb 2025 01:52 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45964 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |