Calista, Jessica (2024) Hak Pengelolaan Tanah Aset Publik dan Penegakan Hukum (Analisis Kasus Sengketa Kepemilikan Lahan Hotel Sultan di Jakarta). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Jessica Calista_217222007.pdf Download (220kB) |
![]() |
Text
Bab isi_Jessica Calista_217222007.pdf Restricted to Repository staff only Download (657kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Jessica Calista_217222007.pdf Restricted to Repository staff only Download (216kB) |
![]() |
Text
Lampiran_Jessica Calista_217222007.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Hak atas tanah adalah hak penguasaan terhadap tanah yang mencakup serangkaian wewenang, kewajiban, dan larangan bagi pemegang hak. Dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), hak-hak atas tanah diatur dalam Pasal 16 yang mencakup hak-hak yang dapat diberikan oleh negara kepada rakyat berdasarkan beberapa faktor seperti pemohon, jangka waktu, atau peruntukan hak tersebut. Salah satu hak kepemilikan tanah dalam UUPA adalah Hak Guna Bangunan (HGB), yang dapat diperoleh oleh badan hukum melalui Surat Keputusan Pemberian Hak dari pejabat berwenang. HGB dapat diberikan di atas tanah negara, tanah hak milik, dan tanah Hak Pengelolaan (HPL). HPL sendiri bukan merupakan hak atas tanah melainkan pelimpahan sebagian kewenangan negara. Penelitian ini mengeksplorasi proses perolehan hak atas lahan Hotel Sultan oleh PT. Indobuildco dan implikasi hukumnya terhadap kepemilikan dan pengelolaan aset publik, terutama dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 952/Pdt.G/PN.Jak.sel. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yang didukung dengan data primer dan sekunder, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Indobuildco memperoleh HGB atas lahan Hotel Sultan berdasarkan Surat Keputusan No.191/HGB/DA/1972 tanggal 4 Maret 1972 yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Agraria. Pemberian HGB ini dilakukan berdasarkan mandat Pemerintah DKI Jakarta untuk pembangunan gedung konferensi dalam rangka pelaksanaan Konferensi PATA. Kedudukan kepemilikan dan pengelolaan tanah Hotel Sultan berada dalam sengketa yang berlangsung di pengadilan, yang dimulai dari putusan Pengadilan Negeri Nomor 952/Pdt.G/PN.Jkt.Sel dan berlanjut ke tingkat peradilan yang lebih tinggi. HPL atas tanah tersebut diberikan kepada Sekretariat Negara Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989. Meskipun PT. Indobuildco telah memperoleh HGB yang sah dan memenuhi seluruh kewajiban yang diperlukan, pemberian HPL kepada Sekretariat Negara menimbulkan sengketa serius mengenai kepemilikan dan pengelolaan tanah. Sengketa ini akhirnya berujung pada habisnya masa berlaku HGB pada September 2023, yang mengakibatkan kembalinya kepemilikan tanah tersebut ke negara. Hal ini memperjelas status kepemilikan dan pengelolaan tanah, serta bertujuan untuk melindungi kepastian hukum dan kepentingan negara serta masyarakat luas.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Benny Djaja, S.H., S.E., M.M., Sp.N., M.RE., M.Hum., M.Kn. |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Hak Guna Bangunan, Hak atas tanah, Kepemilikan dan pengelolaan tanah, Surat Keputusan Pemberian Hak, Kepastian hukumKata Kunci: Hak Guna Bangunan, Hak atas tanah, Kepemilikan dan pengelolaan tanah, Surat Keputusan Pemberian Hak, Kepastian hukum |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 25 Feb 2025 07:57 |
Last Modified: | 25 Feb 2025 07:57 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45995 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |