Izzah, Nurul (2024) Kekuatan Akta RUPS Yang Dibuat Tanpa Kehadiran Seorang Direksi Yang Akan Diganti (Studi Kasus Putusan Nomor 35/Pdt/2021/PT KDI). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Nurul Izzah_217222021.pdf Download (360kB) |
![]() |
Text
Bab isi_Nurul Izzah_217222021.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Nurul Izzah_217222021.pdf Restricted to Repository staff only Download (269kB) |
![]() |
Text
Lampiran_Nurul Izzah_217222021.pdf Restricted to Repository staff only Download (938kB) |
Abstract
Direksi pada sebuah perseroan memiliki peranan yang penting dalam melakukan pengurusan berbagai kegiatan untuk kepentingan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan, hal tersebut dikarenakan Direksi merupakan organ perseroan yang memiliki wewenang cukup besar untuk mengelola perusahaan sesuai dengan batas-batas wewenangnya dan kewenangan tersebut dibatasi oleh aturan-aturan hukum serta peraturan yang berlaku termasuk Anggaran Dasar Perseroan. Di sisi lain, Direksi dapat diberhentikan sewaktu- waktu oleh RUPS tanpa pemberitahuan dan ketidakhadiran Direksi yang bersangkutan. Kekuatan akta rapat umum pemegang saham terhadap pemberhentian direksi tanpa pemberitahuan dan ketidakhadiran ini yang menjadi penelitian dalam tesis, Metode penelitian hukum dengan jenis/tipe penelitian Normatif, menggunakan pendekatan penelitian statute approach dan conceptual approach. Adapun sumber data sekunder yakni menggunakan bahan hukum primer berupa regulasi yang relevan dengan isu hukum dan bahan hukum sekunder yang merupakan pendapat maupun teori hukum yang relevan dengan isu hukum dalam penulisan ini, sehingga dengan analisis tersebut maka disimpulkan kekuatan akta rapat umum pemegang saham terhadap pemberhentian Direksi tanpa pemberitahuan dan ketidakhadiran dalam agenda rapat RUPS yakni pemanggilan RUPS tetap wajib ada sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, meskipun dalam RUPS telah hadir pemegang saham agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Terkait Risalah Rapat dibawah tangan hasil dari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang kemudian dituangkan ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) terhadap penggantian Direksi tanpa pemberitahuan dan ketidakhadiran yaitu tidak sah. Mengenai pemberhentian Direksi harus didahului dengan undangan dan pemanggilan kesempatan untuk membela diri seperti yang tercantum pada pasal 105 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) UUPT, sehingga Notaris berhak menolak untuk membuat akta tersebut apabila bertentangan pada UUPT.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Benny Djaja, S.E., S.H., M.M., M.Hum., M.Kn |
Uncontrolled Keywords: | Pemberhentian Direksi, Pemanggilan, RUPS |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 25 Feb 2025 08:44 |
Last Modified: | 25 Feb 2025 08:44 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/46002 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |