Tanggung Jawab PT X terhadap Keluarga Korban Yang Mengalami Kecelakaan di Eskalator Pasar Pagi Mangga Dua Berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen(Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung No 2296 K/PDT/2012)/ oleh Eka Janu Triastuti

TRIASTUTI, EKA JANU (2014) Tanggung Jawab PT X terhadap Keluarga Korban Yang Mengalami Kecelakaan di Eskalator Pasar Pagi Mangga Dua Berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen(Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung No 2296 K/PDT/2012)/ oleh Eka Janu Triastuti. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kepastian hukum untuk melindungi hak-hak konsumen, yang diperkuat melalui Undang-Undang khusus, memberikan harapan agar para pelaku usaha tidak sewenang-wenang. Konsumen memiliki hak dan posisi seimbang dengan para pelaku usaha.Seperti contoh munculnya kasus kecelakaan di eskalator pasar pagi mangga dua pelaku usaha tidak memperhatikan kondisi eskalator tersebut.Adapun permasalahan bagaimana tanggung jawab pengelola gedung terhadap korban berdasarkan UUPK dan bagaimana upaya yang dilakukan konsumen untuk memenuhi hak-haknya. Penulisan skripsi ini menggunakan metode normatif yang menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan Undang-Undang. Pengelola gedung berdasarkan teori yang tepat untuk dipakai dalam kasus ini adalah teori tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan pihak pengelola gedung harus bertanggung jawab berdasarkan liability based on fault karena kelalaian yang telah dilakukannya sehingga menimbulkan kerugian yang dialami oleh korban kecelakaan eskalator tersebut. Pengelola gedung sudah memenuhi unsur-unsur Perbuatan melawan Hukum. Konsumen dapat melakukan upaya hukumnya melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dan melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum. Dengan pasal-pasal yang telah dilanggar sehingga pengelola gedung memenuhi Unsur-unsur perbuatan melawan hukum maka pengelola gedung harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut dan konsumen juga dapat melakukan upaya peninjauan kembali atau mengajukan gugatan lagi ke pengadilan negeri dengan gugtan wanprestasi. Saran penulis pengelola gedung selaku pelaku usaha harus mengikuti segala peraturan perundang-undangan yang terkait dalam kegiatan usahanya yaitu mengelola gedung beserta isinya termasuk eskalator. Pengelola gedung harus dapat memenuhi hak-hak konsumen yang harus didapat oleh konsumen sehingga tidak menimbulkan kerugian. Konsumen harus mengetahui hak-hak yang harus didapat dari pelaku usaha.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Pelaku Usaha (E) Isi Abstrak : Kepastian hukum untuk melindungi hak-hak konsumen, yang diperkuat melalui Undang-Undang khusus, memberikan harapan agar para pelaku usaha tidak sewenang-wenang.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 20 Jul 2018 09:44
Last Modified: 20 Jul 2018 09:44
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4616

Actions (login required)

View Item View Item