Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Tanah Akibat Tidak Dilaksanakannya Putusan Pengadilan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 855/Pdt.G/2019/Pn Tng)

Bastanta, Ali (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Tanah Akibat Tidak Dilaksanakannya Putusan Pengadilan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 855/Pdt.G/2019/Pn Tng). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Ali Bastanta_205200246.pdf

Download (518kB)
[img] Text
Bab isi_Ali Bastanta_205200246.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (857kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Ali Bastanta_205200246.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (62kB)
[img] Text
Lampiran_Ali Bastanta_205200246.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Tanah adalah sumber daya penting bagi kehidupan makhluk hidup terutama manusia, karena merupakan permukaan bumi. Dalam hukum agraria, istilah pengadaan tanah mengacu pada kegiatan penyediaan tanah dengan ganti rugi yang layak dan adil. Banyak tanah dibeli di berbagai wilayah, termasuk Tangerang yang diperuntukkan untuk pembangunan proyek seperti jalan tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, tetapi ada masalah ganti kerugian, dan Bantong bin Djari adalah salah satu orang yang tidak menerima ganti kerugian. Penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemilik tanah akibat tidak dilaksanakannya putusan pengadilan (studi putusan Pengadilan Negeri Tangerang nomor 855/Pdt.g/2019/PN Tng). Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif. Data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan dengan melalui studi kepustakaan (library research). Setelah data dikumpulkan, kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif berdasarkan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bantong bin Djari (pemilik tanah) tidak dapat menerima ganti kerugian karena ada sengketa di atas tanah miliknya, dikarenakan adanya Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 241/Pdt.G/2020/PN Tng. Dengan demikian, perlindungan hukum pemilik tanah dapat mengajukan keberatan atau permohonan kepada lembaga pemerintah seperti BPN Kota Tangerang untuk merekomendasikan pembayaran ganti kerugian sesuai dengan Surat Penetapan Konsiyansi Nomor 44/Pdt.P/2019/PN Tng.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. Tundjung Herning Sitaboeana, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Pengadaan Tanah, Ganti Kerugian, Perlindungan Hukum
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 02 May 2025 03:13
Last Modified: 02 May 2025 03:13
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/46450

Actions (login required)

View Item View Item