Tindak Pidana Pencurian oleh Terdakwa yang Diputus Bebas dalam Putusan Pengadilan Negeri No. 1364/Pid.B/2010/PN.Tng / oleh Aditya Setiawan

SETIAWAN, ADITYA (2013) Tindak Pidana Pencurian oleh Terdakwa yang Diputus Bebas dalam Putusan Pengadilan Negeri No. 1364/Pid.B/2010/PN.Tng / oleh Aditya Setiawan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : ADITYA SETIAWAN (205060180)(B) Judul Skripsi:?Tindak Pidana Pencurian oleh Terdakwa yang Diputus Bebas dalam Putusan Pengadilan Negeri No. 1364/Pid.B/2010/PN.Tng. (C) Halaman : vi + 73 + 25 + 2013. (D) Kata Kunci : Tindak Pidana Pencurian. (E) Isi Abstrak Kasus Nenek Rasminah menggambarkan betapa terlalu normatifnya hukum pidana Indonesia. Sehingga hukum yang diharapkan dibuat untuk melindungi justru melukai kepentingan dari subjek hukum yang hendak dilindungi. Dalam kaitan ini, apa dasar hukum dan pertimbangannya yang digunakan oleh hakim dalam putusannya untuk membebaskan terdakwa walaupun telah melakukan tindak pidana pencurian pada perkara No. 1364/Pid.B/2010/PN.Tng? dan bagaimana proses pembuktian di persidangan terhadap perkara tindak pidana pencurian dalam perkara No. 1364/Pid.B/2010/ PN.Tng ? Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris / sosiologis dan metode penelitian normative Dasar hukum dan pertimbangan hakim membebaskan terdakwa Nenek Rasminah dari tindak pidana pencurian adalah berdasarkan salah satu unsur yang ada dalam Pasal 362 KUHP, diantaranya unsur mengambil suatu barang. Bilamana salah satu unsur tidak terpenuhi, maka unsur berikutnya tidak perlu dibuktikan lagi. maka dakwaan terhadap Nenek Rasminah tersebut harus dinyatakan tidak terbukti dan karenanya terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan tersebut. Sedangkan proses pembuktian dilakukan dengan mengacu pada Pasal 184 ayat 1, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Namun dalam persidangan terdakwa tidak terbukti, mengingat sebagian barang-barang yang didakwakan kepada terdakwa Nenek Rasminah itu adalah pemberian Arief, bekas suami Aisyah dan pemberian Aisyah sendiri. Dalam penerapan hukum pidana terhadap kasus pencurian dengan terdakwa Nenek Rasminah hendaknya senantiasa diterapkan secara efektif unsur-unsur pembuktian yang seobyektif mungkin tanpa intervensi dari pihak manapun juga dan hakim mampu memberikan rasa keadilan yang seluas-luasnya terhadap terdakwa, sehingga kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi dan rakyat kecil bisa mendapatkan keadilan yang mutlak.(F)Acuan : 25 (1950-2013)(G)Pembimbing Dr. Etty Utju, SH., MH. (H) Penulis :

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 24 Jul 2018 06:11
Last Modified: 24 Jul 2018 06:11
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4784

Actions (login required)

View Item View Item