Akibat Hukum Adanya Putusan Pengadilan Negeri Yang Tidak Didasarkan Pada Dakwaan Jaksa Penuntut Umum? (Studi Kasus Putusan Nomor : 1145/ Pid.B/ 2007/ PN.JKT.BAR)/ oleh Maria Fransiska

FRANSISKA, MARIA (2013) Akibat Hukum Adanya Putusan Pengadilan Negeri Yang Tidak Didasarkan Pada Dakwaan Jaksa Penuntut Umum? (Studi Kasus Putusan Nomor : 1145/ Pid.B/ 2007/ PN.JKT.BAR)/ oleh Maria Fransiska. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak ABSTRAK (A)Nama (NIM): MARIA FRANSISKA (205070190) (B) Judul Skripsi: Akibat Hukum Adanya Putusan Pengadilan Negeri Yang Tidak Didasarkan Pada Dakwaan Jaksa Penuntut Umum? (Studi Kasus Putusan Nomor : 1145/ Pid.B/ 2007/ PN.JKT.BAR). (C)Halaman: x + 180 + lampiran, 2011 (D)Kata Kunci: Akibat Hukum, Terhadap Terdakwa dan Hakim, Putusan Pengadilan Negeri Yang Tidak Didasarkan Pada Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Hukum Acara Pidana. (E)Isi: Putusan pengadilan ada yang dirasa tidak memenuhi rasa keadilan bagi para pencari keadilan dikarenakan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bagaimana akibat hukum terhadap terdakwa dan Hakim dengan adanya putusan Pengadilan Negeri yang tidak didasarkan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum? (Studi Kasus Putusan Nomor : 1145/ Pid.B/ 2007/ PN.JKT.BAR). Penulis meneliti masalah tersebut dengan mengunakan metode penelitian hukum normatif dengan data sekunder, yaitu penelitian hukum secara kepustakaan dengan melakukan penelitian terhadap bahan-bahan pustaka, yang digolongkan menjadi nahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dari hasil analisis dalam penulisan ini diketahui bahwa Putusan Nomor : 1145/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR telah lalai dalam mencantumkan atau menuliskan ataupun mengetik ketentuan dalam Pasal 197 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHAP yaitu mengenai tuntutan pidana, sebagaimana terdapat dalam surat tuntutan; dan pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari putusan. Jadi dengan adanya pelanggaran dua ketentuan aturan formalitas yang harus dipenuhi suatu putusan Hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat (1) KUHAP, seharusnya Putusan Nomor : 1145/Pid.B/2007/PN.JKT.BAR dinyatakan batal demi hukum. Namun, pada hakikatnya berubah menjadi dapat dibatalkan (vernietig baar) atau dinyatakan batal (nietig verklaard) atau voidable oleh instansi yang lebih tinggi atau instansi yang berwenang. Saran yaitu seharusnya pembuat undang-undang lebih menyempurnakan isi KUHAP sehingga proses beracara pidana di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan terdapat kepastian hukum bagi para pihak yang beperkara.(F) Acuan: 21 (1987-2010) (G)Pembimbing: Soetan Budhi S. Sjamsoeddin, S.H., M.H. (H)Penulis: Maria Fransiska

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 24 Jul 2018 07:32
Last Modified: 24 Jul 2018 07:32
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/4813

Actions (login required)

View Item View Item