Analisis Putusan Nomor 112/Pid.B/2010/Pn.Rkb Atas Penggunaan Ijazah Palsu Yang Digunakan Dalam Pendaftaran Pencalonan Kepala Desa / oleh Agus Febrianto

FEBRIANTO, AGUS (2012) Analisis Putusan Nomor 112/Pid.B/2010/Pn.Rkb Atas Penggunaan Ijazah Palsu Yang Digunakan Dalam Pendaftaran Pencalonan Kepala Desa / oleh Agus Febrianto. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penggunaan ijazah palsu akhir-akhir ini memang semakin marak ditemukan dilingkungan kehidupan masyarakat sekitar kita. Penggunaan ijazah palsu sebenarnya bukan fenomena baru. Umumnya penggunaan ijazah palsu biasanya untuk memenuhi syarat pendaftaran atau rekruitmen dari suatu jabatan. Sebagaimana dalam kasus Putusan Nomor 112/Pid.B/2010/Pn.Rkb atas penggunaan ijazah yang diketahui palsu setelah digunakan dalam pendaftaran pencalonan kepala desa. Pada kasus ini, Saepudin bin Juki (terdakwa) dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung karena penggunaan ijazah palsu. Ijazah tersebut digunakan oleh terdakwa pada saat pendaftaran calon kepala desa. Apabila dilihat kronologi kasusnya, terdakwa sebenarnya dapat dikatakan sebagai korban dari pihak penyelenggara Progam Kejar Paket B yang diselenggarakan di Kampung/Desa Cikadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Permasalahan mengapa pada Putusan Nomor 112/Pid.B/2010/Pn.Rkb atas penggunaan ijazah palsu hakim tidak mempertimbangkan peran saksi sebagai calo untuk meringankan pidana? Data hasil penelitian menunjukkan bahwa Pada kasus Putusan Nomor 112/Pid.B/2010/Pn.Rkb, hakim tidak mempertimbangkan peran saksi sebagai calo untuk meringankan pidana karena hakim tidak teliti dalam membaca tuntutan dari JPU, demikian pula JPU tidak cermat dan teliti dalam tuntutnnya sehingga keterangan saksi dari Marsudin terabaikan. Secara keseluruhan, dapat dikatakan bahwa baik JPU maupun hakim sama-sama tidak cermat dalam menangani masalah penggunaan ijazah palsu ini. Tuntutan yang kabur (obscuur libel) tetap dipaksakan oleh hakim sebagai dasar penjatuhan sanksi atas pelanggaran Pasal 266 ayat (1) KUHP terhadap terdakwa Saepudin bin Juki. Hakim juga tidak melihat keterangan saksi Marsudin yang seharusnya dapat meringankan perbuatan terdakwa akan tetapi hakim berpijak pada tuntutan jaksa yang kabur. Hendaknya ada upaya membina dan mendidik untuk memasyarakatkan kembali bahwa pemalsuan ijazah dan penggunaannya merupakan satu bentuk kejahatan yang dapat dipandang sebagai gejala sosial kemasyarakatan dan sebagai gejala teknis. Oleh karena itu pemerintah harus tegas untuk menanggulangi kejahatan mencakup kegiatan mencegah sebelum terjadi dan memperbaiki pelaku yang dinyatakan bersalah dan di hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penggunaan Ijazah, Diketahui Palsu.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 09:52
Last Modified: 25 Jul 2018 09:52
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5159

Actions (login required)

View Item View Item