Analisis Putusan Nomor 215/Pid/B/2010/Pn.Bgr Mengenai Penyebarluasan Foto Devi Sartika yang Mengandung Unsur Pornografi di Akun Facebook / oleh Gita Susanty

SUSANTY, GITA (2012) Analisis Putusan Nomor 215/Pid/B/2010/Pn.Bgr Mengenai Penyebarluasan Foto Devi Sartika yang Mengandung Unsur Pornografi di Akun Facebook / oleh Gita Susanty. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Keberadaan teknologi dan informasi saat ini telah mengubah perilaku kehidupan manusia. Kemajuan teknologi juga telah menyebabkan privasi kini tidak lagi berpagar. Ditambah lagi dengan munculnya internet dan media jejaring sosial facebook. Penggunaan yang salah terhadap facebook telah memicu pada tindakan asusila sebagaimana dalam kasus Putusan Nomor 215/Pid.B/2010/PN.Bgr atas penyebarluasan foto bugil di akun facebook oleh Albert Sophian yang diperoleh dari Laptop milik Terdakwa Christian Chandi Jaya. Foto tersebut berasal dari Joshua yang telah memindahkan dari memory card HP ke laptop Terdakwa. Pihak yang mengambil gambar adalah Misli dengan menggunakan HP Joshua. Korban Devi Sartika menyetujui rela di foto dengan kondisi telanjang dada demi mengobati pacarnya yang sedang kesurupan, namun hal tersebut tindakan iseng dari Misli dan Joshua yang mengakibatkan keluarga korban menjadi terhina dan malu. Pada kasus ini justru yang menjadi terdakwa adalah Christian Chandi Jaya selaku pemilik laptop. Permasalahannya apakah tindakan terdakwa yang meminjamkan laptop kepada saksi Albert Sophian sebagai tindak pidana penyebaran pornografi; dan bagaimanakah pertanggungjawaban pihak yang mengupload foto tersebut ke akun facebook. Metode penelitiannya adalah metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dinilai kurang cermat dalam penuntutannya. Seharusnya bukan pemilik laptop yang dijadikan tersangka utamanya. Justru yang lebih diutamakan adalah pihak yang menyebarluaskan foto tersebut yaitu Albert Sophian. Pasal yang tepat untuk Christian Chandi Jaya yaitu Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP karena kelalainnya yang tidak menghapus atau setidaknya membuat password di laptopnya agar tidak mudah diakses orang lain. Pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pada kasus ini yaitu Albert Sophian selaku pihak yang mengupload, dasarnya yaitu Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) UU ITE dan Pasal 4 ayat (2) UU Pornografi serta Pasal 55 KUHP. Joshua Indra Alexander pemilik HP untuk mengambil gambar dan Misli Stevany selaku pihak yang mengambil gambar. Untuk Chirtian Chandi Jaya karena kelalaiannya, maka dapat dikenakan kelalaian. Sedangkan untuk korban Devi Sartika tidak dapat dikenakan sanksi pidana karena korban ditipu. Jaksa Penuntut Umum seharusnya tidak menjadikan Christian Candi Jaya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyebaran foto bermuatan pornografi, facebook
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jul 2018 09:46
Last Modified: 25 Jul 2018 09:46
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5161

Actions (login required)

View Item View Item