Analisis putusan Mahkamah Agung No. 1726 K/Pid/2007 pemerintah daerah oleh bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Kerawang dengan PT Alam Hijau Lestari sebagai tindak pidana korupsi / oleh R. Harsya Wahyu

WAHYU, R HARSYA (2009) Analisis putusan Mahkamah Agung No. 1726 K/Pid/2007 pemerintah daerah oleh bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Kerawang dengan PT Alam Hijau Lestari sebagai tindak pidana korupsi / oleh R. Harsya Wahyu. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama(NIM) : R.HARSYA.WAHYU (205026026) (B) Judul Skripsi: Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1726 K/Pid/2007 tentang Perbuatan Tukar-menukar Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah Oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Karawang Dengan PT. Alam Hijau Lestari Sebagai Tindak Pidana Tindak Pidana Korupsi. (C) Halaman: viii + 100 + lampiran, 2009 (D) Kata Kunci: Penyalahgunaan Wewenang dan Korupsi (E) Isi: Tindak pidana yang menjadi pembahasan dalam penulisan ini adalah mengenai perbuatan tukar menukar aset tanah pemda dengan ganti rugi oleh H. Ahmad Dadang Bin Casban kepada PT. Alam Hijau Lestari sebagai tindak korupsi. Permasalahan Apa yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam memutus perbuatan Terdakwa selaku Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Karawang, Periode 2000 sampai dengan 2005 dalam tukar menukar dengan ganti rugi tanah pengangonan di Desa Margakaya dan Margamulya, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, dengan PT.Alam Hijau Lestari untuk keperluan Lokasi Pemakaman Terpadu dan Wisata adalah suatu tindak pidana korupsi dalam Putusan Mahkamah Agung No.1726 K/Pid/2007 ? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah metode penelitian normatif berdasarkan hukum yang berlaku. Dari hasil analisis dalam penulisan ini diketahui bahwa landasan Majelis Hakim tidak menerima upaya hukum kasasi terebut adalah telah tepat, karena memang berdasar Pasal 244 KUHAP terhadap putusan bebas murni tidak dapat dilakukan upaya hukum kasasi. Selain itu juga diketahui bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut adalah suatu perbuatan korupsi karena telah memenuhi unsur-unsur yang terkandung dalam ketentuan mengenai korupsi. Dengan demikian, hasil pemeriksaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang adalah keliru. saran yaitu agar sebaiknya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kerawang sebelum mengadili suatu perkara terlebih dahulu memeriksa secara lebih cermat dan tepat terhadap setiap berkas perkara yang akan diperiksanya. (F) Acuan : 18 (1978-2008) (G) Pembimbing : Soetan Budhi, SH. MH. (H) Penulis : R.HARSYA.WAHYU.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 04:49
Last Modified: 26 Jul 2018 04:49
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5280

Actions (login required)

View Item View Item