Disparitas Putusan Hakim Dalam Perkara Pidana Cukai (Studi Kasus Putusan MA No.13 K/Pid.Sus/2011 dan Putusan PN No 01/Pid.Sus/2011/Pn.Slw) / oleh Puspa Sriyanti

SRIYANTI, PUSPA (2012) Disparitas Putusan Hakim Dalam Perkara Pidana Cukai (Studi Kasus Putusan MA No.13 K/Pid.Sus/2011 dan Putusan PN No 01/Pid.Sus/2011/Pn.Slw) / oleh Puspa Sriyanti. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Rumusan sanksi pidana dalam setiap peraturan perundang-undangan memiliki kualifikasi yang berbeda-beda yaitu bersifat kumulatif, alternatif dan kumulatif alternatif. UU Cukai merupakan salah satu bentuk peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus yang rumusan pidananya bersifat kumulatif dan kumulatif alternatif. Dalam menerapkan sanksi pidana kumulatif alternatif pada kasus tindak pidana cukai hakim memiliki pandangan yang berbeda khususnya mengenai ketentuan pidana penjara dan/atau pidana denda sebagaimana dalam kasus Putusan MA No.13 K/Pid.Sus/2011 dan Putusan PN No. 01/Pid.Sus/2011/Pn.Slw. Kedua putusan tersebut dikenakan pasal yang sama yaitu Pasal 54 jo Pasal 29 UU Cukai, namun hukumannya berbeda. Putusan MA dikenakan denda dan PN Slawi dikenakan denda dan penjara sehingga timbul permasalahan bagaimana dapat terjadi disparitas putusan hakim pada perkara pidana cukai dan apa pengaruh terjadinya disparitas putusan dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Data hasil penelitian bahwa terjadinya disparitas lebih disebabkan karena adanya perbedaan penerapan pidana dalam ketentuan pidana penjara dan/atau pidana denda dalam ketentuan Pasal 54 UU Cukai. Selain itu, tidak adanya pedoman menentukan pidana serta tidak adanya kewajiban bagi hakim menggunakan aturan yurisprudensi sebagai sumber hukum/referensi bagi hakim ketika menetapkan putusannya. Terjadinya disparitas putusan pidana akan berdampak negatif bagi proses penegakan hukum di Indonesia karena timbulnya rasa ketidakadilan bagi terpidana dan masyarakat yang berakibat hilangnya kepercayaan terhadap penegakan hukum, sehingga tujuan hukum adalah untuk mencapai keadilan, kemanfaatan dan memberikan kepastian hukum tidak akan tercapai karena adanya disparitas pidana. Selain itu, disparitas berdampak pada upaya pembinaan terhadap para terpidana yakni timbulnya demoralisasi dan sikap anti rehabilitasi di kalangan terpidana yang diputus lebih ringan dalam kasus yang sama. MA hendaknya mengeluarkan aturan tentang diperbolehkannya yurisprudensi untuk dijadikan sumber hukum/referensi serta peningkatan kompetensi hakim dengan menyelenggarakan pelatihan menyusun putusan melalui seminar maupun lokakarya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Disparitas, putusan hakim, pidana cukai.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 01:28
Last Modified: 27 Jul 2018 01:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5647

Actions (login required)

View Item View Item