Kekuatan pembuktian transaksi jual beli melalui internet (E-Commerce) berdasarkan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik / oleh Sugiono

SUGIONO, SUGIONO (2009) Kekuatan pembuktian transaksi jual beli melalui internet (E-Commerce) berdasarkan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik / oleh Sugiono. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Sugiono NIM : 205020006 (B) ?Kekuatan Pembuktian Transaksi Jual Beli Melalui Internet (E-Commerce) Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? (C) viii + 167 halaman + lampiran, 2008 (D) Kata kunci : Jual Beli, Pembuktian, E- commerce, (E) Isi Abstrak Perkembangan kegiatan e commerce yang semakin cepat maka perlunya suatu ketentuan atau peraturan mengenai pelaksanaan perdagangan dengan melalui e commerce. Untuk itu pemerintah membuat Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dimana undang-undang ini disahkan dikarenakan permasalahan yang lebih luas terjadi pada bidang keperdataan pada transaksi elektronik untuk kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (electronic commerce) telah menjadi bagian dari perniagaan nasional dan internasional. Permasalahan yang diberikan oleh penulis yaitu mengenai kekuatan pembuktian transaksi jual beli melalui internet atau e commerce berdasarkan UUITE. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang kekuatan pembuktian transaksi e-commerce berdasarkan UUITE. Metode penelitian yang digunakan yaitu berdasarkan diskriptif analisis. Hasil penelitian yang penulis dapatkan yaitu proses pembuktian baru terjadi apabila ada sengketa di antara para pihak. Sistem pembuktian yang diatur dalam Pasal 11 UUITE yaitu berdasarkan pada ?tanda tangan elektronik? yang berfungsi sebagai suatu jaminan integritas dari suatu akta elektronik yang dilekatinya. Disamping itu pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, informasi elektronik memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti yang sah, bila informasi elektronik ini dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Untuk itu maka tanda tangan elektronik akan dianggap sama dengan tanda tangan manuskrip. Saran yang diberikan yaitu hendaknya penegak hukum dalam memberikan suatu putusan dalam setiap kasus e-commerce menerapkan prinsip pembuktian berdasarkan Tandatangan elektronik, karena tanda tangan elektronik merupakan salah satu alat bukti berdasarkan Pasal 1866 KUHP. Dan hendaknya ketentuan yang terdapat dalam UUITE harus sejalan dengan hukum acara perdata mengenai pembuktian. (F) Daftar acuan : 44 (1975 ? 2008) (G) Pembimbing : S. Atalim, SH., M.H (H) Penulis : Sugiono

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 08:23
Last Modified: 26 Jul 2018 08:23
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5676

Actions (login required)

View Item View Item