Pengaturan mekanisme pembangunan bersih atas bidang sumber daya air oleh Indonesia dengan adanya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocol to the united nations framework convention on climate change/ oleh Edy Tarlesno

TARLESNO, EDY (2009) Pengaturan mekanisme pembangunan bersih atas bidang sumber daya air oleh Indonesia dengan adanya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocol to the united nations framework convention on climate change/ oleh Edy Tarlesno. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama :Edy Tarlesno (B)Judul Skripsi : Pengaturan Hukum atas Mekanisme Pembangunan Bersih dalam Bidang Sumber Daya Air oleh Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Kyoto Protocol To The United Nations Framework Convention On Climate Change. (C)Halaman : 79 + viii + 2008 (D)Kata kunci :Mekanisme Pembangunan Bersih, Hukum Lingkungan (E)Isi :Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap dari Pemerintah Indonesia dalam ranah hukum nasional untuk menanggapi skema Mekanisme Pembangunan Bersih sebagai suatu alternatif untuk mengurangi emisi karbon sekaligus mempromosikan pembangunan berkelanjutan dari aspek pengelolaan sumber daya air yang bukan hanya bermanfaat untuk pihak asing, tetapi juga kepada masyarakat dan ekosistem sekitar. Gerakan ini diawali oleh IPCC dalam laporan keduanya yang menyatakan bahwa perubahan iklim akibat rumah kaca akan memicu peningkatan suhu sebesar 1?3.5?C pada tahun 2100 diikuti dengan peningkatan level air laut sebesar 15-95 cm. Pergerakan ini disusul dengan diratifikasinya Konvensi UNFCCC dan Protokol Kyoto sebagai tambahannya. Indonesia meratifikasi Konvensi tersebut dengan instrumen hukum nasional yaitu Undang-Undang No. 6 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Framework Convention On Climate Change dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocol To The United Nations Framework Convention On Climate Change dengan mengingat prinsip tanggung jawab bersama yang dibedakan atau common but differentiated responsibilities dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi tiap-tiap negara. Mekanisme Pembangunan Bersih atau lebih dikenal dengan MPB merupakan satu-satunya mekanisme yang terdapat pada Protokol Kyoto yang mengikutsertakan negara berkembang dalam upaya membantu negara maju dalam menurunkan emisinya. Dalam hal ini, diperhatikan pula kepentingan Indonesia terhadap sumber daya air berdasarkan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 dimana air merupakan barang publik dan masyarakat memiliki akses terbuka untuk menggunakannya. Hal ini juga diperjelas dalam UUSDA dimana pada pasal 14 menyebutkan bahwa pemerintah memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk menetapkan kebijakan nasional sumber daya air. Adapun dijelaskan lebih lanjut bahwa tujuan penetapannya adalah untuk meningkatkan kemanfaatan fungsi sumber daya air guna memenuhi kebutuhan air baku tanpa harus merusak keseimbangan lingkungan hidup. Pemerintah pusat maupun daerah juga memiliki tanggung jawab pasal 70 angka 1 dari UUSDA untuk menyelenggarakan pemberdayaan pemilik kepentingan dan kelembagaan sumber daya air secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya air. Pemerintah perlu mensosialisasikan MPB kepada khalayak ramai dan masyarakat internasional, mengingat Indonesia sebagai negara berkembang memiliki banyak potensi terpendam yang dapat dimanfaatkan untuk mencegah perubahan iklim. (F)Acuan : 29 (1986 - 2004) (G)Pembimbing : Soetan Budhi S. Sjamsoeddin (H)Penulis : Edy Tarlesno

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 09:51
Last Modified: 26 Jul 2018 09:51
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5768

Actions (login required)

View Item View Item