Penyelesaian sengketa pemilikan tanah di lingkungan RT.VI sengata, Kalimantan Timur Antara H. Abdullah Melawan Taso dan Nanang Kasim pada putusan Mahkamah Agung No. 2612.K/Pdt/2004 / oleh Ruby Esti Aprilia

APRILIA, RUBY ESTI (2009) Penyelesaian sengketa pemilikan tanah di lingkungan RT.VI sengata, Kalimantan Timur Antara H. Abdullah Melawan Taso dan Nanang Kasim pada putusan Mahkamah Agung No. 2612.K/Pdt/2004 / oleh Ruby Esti Aprilia. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Ruby Esti Aprilia (B) Judul : Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Di Lingkungan RT.VI Sengata, Kalimantan Timur Antara H. Abdullah Melawan Taso dan Nanang Kasim pada putusan Mahkamah Agung No.2612.k/Pdt/2004. (C) Halaman : viii + 85 halaman (D) Kata Kunci : Sengketa Kepemilikan Tanah (E) Isi: Sengketa kepemilikan tanah banyak terjadi Di Indonesia, faktor penyebabterjadinya sengketa kepemilikan antara lain karena masih banyak tanah yang tidak didaftarkan sedangkan pendaftaran tanah sangat diperlukan untuk menjamin kepastian hukum atas tanah. Salah satu kasus sengketa kepemilikan tanah yang akan dibahas oleh penulis adalah kasus sengketa kepemilikan tanah antara H. Abdullah melawan Taso dan Nanang Kasim, bermula Nanang Kasim yang mengakui dan merusak tanaman milik H. Abdullah dan kemudian kasus ini diselesaikan melalui jalur pengadilan yang berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 2612.K/Pdt/2004 yang menyatakan bahwa NanangKasim adalah pemilik sah tanah tersebut. Penulis menganalisa putusan Mahkamah Agung Nomor 2612.K/Pdt/2004 apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Menurut analisa penulis putusan Mahkamah Agung tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan PeraturanPemerintah Nomor 24 tahun 1997 karena Majelis Hakim Agung kurang teliti memeriksa bukti-bukti yang diajukan para pihak baik bukti tulisan maupun saksi-saksi dan seharusnya yang berhak atas tanah tersebut adalah H.Abdullah, mengingat status tanah tersebut adalah tanah tidak bersertifikat maka harusnya Majelis Hakim Agung dapat lebih teliti memeriksa perkara sebelum menjatuhkan putusan. Sebaiknya pemilik tanah untuk mendapatkan jaminan atas kepemilikan tanah mendaftarkan tanah miliknya. (F) Daftar Acuan : (35) (1966-2009). (G) Pembimbing Hasbullah F. Sjawie, SH., LL.M, MM. (H) Penulis Ruby Esti Aprilia

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 10:13
Last Modified: 26 Jul 2018 10:13
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5790

Actions (login required)

View Item View Item