Penyeleseian sengketa dalam perjanjian pembuatan karoseri bus antara PT Mekar Armada Jaya dengan Yayasan Al Azhar Kelapa Gading Jakarta / oleh Rahmadi Gunawan

GUNAWAN, RAHMADI (2009) Penyeleseian sengketa dalam perjanjian pembuatan karoseri bus antara PT Mekar Armada Jaya dengan Yayasan Al Azhar Kelapa Gading Jakarta / oleh Rahmadi Gunawan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) NAMA : Rahmadi Gunawan (NIM : 205020008) (B) Judul Skripsi : ?Penyelesaian Sengketa Dalam Perjanjian Pembuatan Karoseri Bus Antara PT. Mekar Armada Jaya Dengan Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading Jakarta.? (C) Halaman : vii+ 70 + 18 + 2009 (D) Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa dengan Negosiasi (E) Isi : Perusahaan karoseri di Indonesia saat ini umumnya masih menggunakan teknik pembuatan karoseri yang konvensional, hal ini dikarenakan spesifikasi dari mobil yang dipesan konsumen kepada perusahaan karoseri sangat beragam dan dapat disesuaikan dengan keinginan pelanggan. Sengketa ini terjadi ketika Yayasan Al-Azhar melakukan perjanjian dalam pembelian satu unit bus kepada New Armada, ketika unit bus yang dipesan oleh Yayasan Al-Azhar kepada New Armada telah selesai dibuat, ternyata terjadi wanprestasi dari waktu pengiriman yang diperjanjikan dan setelah dikirimkan kepada yayasan Al-Azhar, selain itu juga ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai harapan dan cacat sehingga tidak dapat diterima oleh Yayasan Al-Azhar yaitu pengerjaan yang dinilai tidak rapi di beberapa titik dan terdapat karat di beberapa bagian body dan hal-hal lainnya. Bagaimanakah penyelesaian sengketa antara New Armada dengan Yayasan Al-Azhar dalam perjanjian pembuatan karoseri bus?. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Dalam permintaan ganti rugi atau pembuatan ulang bus disini, seharusnya pihak Yayasan Al-Azhar tidak meminta hanya kepada New Armada saja, akan tetapi seharusnya sebagian dimintakan kepada pihak yang membuat chassis bus tersebut, sehingga pihak New Armada tidak dibebankan secara keseluruhan atas terjadinya cacat pada pembuatan bus ini, karena perjanjian antara Yayasan Al-Azhar dengan New Armada dan perjanjian antara Yayasan Al-Azhar dengan dealer penyedia chassis bus tidak memiliki keterkaitan antar satu dengan lainnya, berdasarkan hal yang tersebut maka akibat yang timbul dari perjanjian tersebut mengikat para pihak terbatas pada apa yang diperjanjikan masing-masing. Sebaiknya pihak Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading tidak meminta hanya kepada New Armada saja, akan tetapi seharusnya sebagian dimintakan kepada Dealer sebagai pihak yang membuat chassis bus tersebut (F) Acuan : 20 ( 1986-2009) (G) Pembimbing : Hj. Mulati, S.H., M.H. (H) Penulis : Rahmadi Gunawan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 26 Jul 2018 10:14
Last Modified: 26 Jul 2018 10:14
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5791

Actions (login required)

View Item View Item