Putusan pengadilan mengenai tindak pidana korupsi yang tidak menyebutkan besarnya kerugian negara (studi kasus putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan No. 1002/Pid.B/2004/PN. JKK.Sel) / Rizaldi Chandra

CHANDRA, RIZALDI (2009) Putusan pengadilan mengenai tindak pidana korupsi yang tidak menyebutkan besarnya kerugian negara (studi kasus putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan No. 1002/Pid.B/2004/PN. JKK.Sel) / Rizaldi Chandra. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A. Nama (NIM): Rizaldi Chandra (205040109) B. Judul Skripsi : PUTUSAN PENGADILAN MENGENAI TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TIDAK MENYEBUTKAN BESARNYA KERUGIAN NEGARA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NO. 1002/PID.B/2004/PN. JAK. SEL) C. Halaman : vi + 101 halaman, 2009 D. Kata Kunci : Korupsi, Kerugian Negara E. Isi : 1. Tindak pidana di Indonesia bukanlah hal baru dan terjadi sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta dikategorikan sebagai hukum pidana yang bersifat khusus. Undang-undang yang mengatur mengenai masalah tindak pidana korupsi telah beberapa kali diubah dan yang terakhir adalah Undang-undang nomor 20 tahun 2001 yang merupakan pelengkap serta pengganti dari Undang-undang nomor 31 tahun 1999. Didalam Undang-undang ini diatur mengenai pidana tambahan berupa uang pengganti yang salah satunya berupa perampasan barang-barang milik terpidana untuk mengganti kerugian negara. Ganti kerugian seringkali menimbulkan ketimpangan seperti didalam putusan No. 1002/Pid.B/2004/PN. Jak. Sel. Mengapa didalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 1002/Pid.B/2004/PN. Jak. Sel. terjadi perampasan harta benda milik terdakwa sedangkan didalam putusan terhadap terdakwa John Hamenda selaku Direktur PT. Petindo Perkasa tidak disebutkan besarnya jumlah kerugian yang dialami oleh negara? Penulis meneliti masalah tersebut dengan metode penelitian hukum normatif. Mengenai perampasan benda-benda baik bergerak maupun tidak bergerak milik terpidana, penulis berpendapat bahwa perampasan tersebut haruslah memiliki dasar yang kuat yaitu terjadinya kerugian negara dan sesuai dengan ketentuan didalam pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 maka jumlah pembayaran uang pengganti haruslah sama jumlahnya dengan kerugian yang dialami oleh negara sehingga Hakim haruslah dapat membuktikan jumlah kerugian yang dialami oleh negara sebelum melakukan perampasan benda-benda milik terpidana. Perlu Hakim-hakim yang kompeten dalam menangani permasalahan tindak pidana korupsi agar tidak terjadi kerugian baik bagi negara maupun bagi terpidana itu sendiri serta agar kasus ini tidak terulang lagi di kemudian hari. F. Daftar Acuan : 27 (1974-2009) G. Pembimbing : Yuwono Prianto, S.H., M.H. H. Penulis : Rizaldi Chandra.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 03:26
Last Modified: 27 Jul 2018 03:26
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5814

Actions (login required)

View Item View Item