Tinjauan peranan asuransi tanggung jawab hokum profesi dokter dalam hal terjadinya malpraktek medis / oleh Guritno Efendy

EFENDY, GURITNO (2009) Tinjauan peranan asuransi tanggung jawab hokum profesi dokter dalam hal terjadinya malpraktek medis / oleh Guritno Efendy. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Guritno Efendy (NIM. 205040037) (B) Judul Skripsi : Tinjauan Peranan Asuransi Tanggung Jawab Hukum Profesi Dokter Dalam Hal Terjadinya Malpraktek Medis (C) Halaman : IX + 120 + Lampiran, 2009 (D) Kata Kunci : Asuransi Tanggung Jawab Hukum, Malpraktek Medis (E) Isi Dalam menjalankan tugasnya, dokter adakalanya menghadapi dugaan malpraktek yang merugikan pasien akibat dari kelalaiannya, akibat kelalaiannya tersebut menimbulkan suatu tuntutan ganti rugi dari pihak pasien. Melalui asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter, dokter dapat mengalihkan segala resiko atas timbulnya gugatan pasien kepada dirinya kepada pihak penanggung dengan membayar sejumlah premi tertentu. Bagaimana hubungan hukum antara para pihak dalam hal terjadinya malpraktek medis; Bagaimana peranan dari perusahaan asuransi dalam hal terjadinya malpraktek medis? Penulis menggunakan metode penelitian normatif dan wawancara kepada pihak asuransi Bumiputeramuda 1967, Ikatan Dokter Indonesia, dan dokter. Hubungan hukum antara dokter, tenaga kesehatan lain dengan pasien merupakan inspanninsverbintenis, yaitu berupaya secara maksimal untuk memulihkan kembali kondisi kesehatan pasien, yang diatur dalam Pasal 13 Ayat (2) Permenkes No. 1419 /MENKES/PER/X/2005 tentang Penyelenggaraan Praktik Dokter, dan pihak rumah sakit pada dasarnya berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata bertanggung jawab secara perdata terhadap kegiatan yang dilakukan tenaga kesehatannya. Peran dari asuransi berdasarkan Pasal 3 huruf (a) Ayat (1) UU. No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Asuransi adalah menerima pengalihan resiko kerugian yang timbul akibat adanya tuntutan dari pihak ketiga, dan dalam asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter, perusahaan asuransi juga berperan dalam pendampingan saat dokter menghadapi tuntutan pasien dengan pembentukan tim medikolegal dan pemdampingan dalam proses litigasi. Mengingat profesi dokter sangat beresiko, sebaiknya seluruh dokter memiliki asuransi tanggung jawab hukum profesi dokter dan dalam menjalankan tugasnya sebaiknya dokter lebih berhati-hati dan selalu menambah ilmu kedokteran agar tidak terjadi malpraktek. (F) Acuan: 32 (1991-2008) (G) Pembimbing Ibu Christine S.T. Kansil., S.H., M.H. (H) Penulis Guritno Efendy

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 04:23
Last Modified: 27 Jul 2018 04:23
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5852

Actions (login required)

View Item View Item