Tinjauan terhadap terjadinya tindak pidana perlindungan konsumen dari penyalahgunaan bahan berbahaya dalam produk pangan / oleh Yessy Sugama Halim

HALIM, YESSY SUGAMA (2009) Tinjauan terhadap terjadinya tindak pidana perlindungan konsumen dari penyalahgunaan bahan berbahaya dalam produk pangan / oleh Yessy Sugama Halim. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Yessy Sugama Halim (NIM : 205040133) (B) Judul Skripsi : Tinjauan Terhadap Terjadinya Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dari Penyalahgunaan Bahan Berbahaya dalam Produk Pangan. (C) Halaman : x + 120 + lampiran, 2009 (D) Kata Kunci : Tindak Pidana Perlindungan Konsumen (E) Isi : Masalah Perlindungan Konsumen merupakan masalah klasik yang telah ada sejak dahulu. Masalah Konsumen yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Bahan Berbahaya dalam Produk Pangan itu telah ada sejak tahun 1980-an. Masalah ini tidak pernah dapat terselesaikan dan selalu akan muncul bila menjadi bahan pemberitaan dalam berbagai media pemberitaan. Munculnya pemberitaan ini, karena adanya suatu hal yang salah pastinya, baik dilihat dari hukum/sistem hukum itu sendiri, penegakkan hukum mapun yang dikaitkan dengan masyarakat serta kebudayaannya yang menjadi satu kesatuan menjadi masalah perlindungan konsumen. Masalah Konsumen ini dapat dikatakan sebagai suatu Tindak Pidana Konsumen, jika pelaku sampai merugikan hak-hak masyarakat sebagai konsumen dan perbuatannya tersebut dianggap melanggar peraturan hukum (hukum normatif) yang ada, terutama melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU Nomor 8 Tahun 1999) dan UU Pangan. Pelanggaran yang biasa dilakukan oleh pihak pelaku usaha dengan memasukkan bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Metanil Yellow, serta Rhodamin B ke dalam dagangannya, denganalasan agar lebih awet serta tahan lama. Pihak pelaku usaha tidak memperdulikan dampak yang diakibatkan perbuatannya tersebut, karena ia hanya peduli dengan keuntungan materi semata. Untuk menanggulangi masalah konsumen ini, diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam penegakkan hukumnya. Kerjasama penegakkan hukum ini harus dilakukan tidak hanya pemerintah saja melainkan pemerintah dengan masyarakat, organisasi yang terkait ;BPOM dan BPSK, serta dengan pihak kepolisian juga. Selain itu, pihak produsen sebagai pelaku usaha juga harus menyadari bahwa tindakannya tersebut merupakan suatu tindak pidana konsumen yang dapat dikenakan sanksi pidana pula. Penggunaan serta pengonsumsian bahan berbahaya dalam produk pangan ini secara terus menerus maka akan membawa dampak menurunnya kesehatan bahkan mengakibatkan kematian, sehingga penggunaan BTP ini haruslah segera dihentikan. (F) Acuan : 42 (1992-2007) (G) Pembimbing : Soetan Budhi Satria, SH., MH. (H) Penulis : Yessy Sugama Halim

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 04:26
Last Modified: 27 Jul 2018 04:26
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5855

Actions (login required)

View Item View Item