Tinjauan yuridis terhadap pertimbangan hakim yang memuat alasan pemberat perasaan keluarga korban (studi kasus putusan pengadilan negeri No. 1147/Pid.B/2005/PN BKS) / oleh Rendy Hartono

HARTONO, RENDY (2009) Tinjauan yuridis terhadap pertimbangan hakim yang memuat alasan pemberat perasaan keluarga korban (studi kasus putusan pengadilan negeri No. 1147/Pid.B/2005/PN BKS) / oleh Rendy Hartono. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama(NIM) : RENDY HARTONO (205040094) (B) Judul skripsi : Tinjauan Yuridis Terhadap Pertimbangan Hakim Yang Memuat Alasan Pemberat Perasaan Keluarga Korban ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No. 1147 / PID.B / 2005 / PN BKS ). (C) Halaman : Halaman : viii + 87 + lampiran, 2009 (D) Kata Kunci : Dasar-dasar Pertimbangan Hakim, Hukum Acara Pidana. (E) Isi: Pengambilan keputusan sangat diperlukan oleh hakim dalam menentukan putusan yang akan dijatuhkan kepada terdakwa. Hakim selama ini diharapkan dapat menerapkan hukum dengan adil dan bertanggung jawab. Hakim di dalam keputusannya harus juga mempertimbangkan ketentuan dalam Kode Etik Kehakiman, Undang-undang Kekuasaan Kehakiman, KUHAP dan Asas-asas Hukum Acara Pidana. Apa dasar hukum bagi hakim didalam pertimbangannya yang memuat dasar pemberatan atas perasaan keluarga korban ? ( Studi Kasus : Putusan Pengadilan Negeri No. 1147 / PID.B / 2005 / PN BKS ).Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif analitis dengan penelitian kepustakaan. Dari hasil analisis dalam penulisan ini diketahui bahwa landasan hakim di dalam alasan pertimbangannya yang memuat alasan pemberat perasaan keluarga korban adalah tidak tepat, karena hakim walaupun memiliki kekuasaan untuk menetapkan suatu pertimbangan, namun pertimbangan tersebut harus sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di persidangan dan hakim tidak boleh memasukan hal-hal yang bersifat abstrak seperti "perasaan" keluarga korban sebagai dasar pemberat bagi tersangka, walaupun di dalam persidangan telah terbukti bahwa perbuatan tersangka di persidangan telah memenuhi unsur-unsur yang dipidanakan. Dengan demikian hakim disini telah keliru karena telah memasukan hal-hal yang bersifat abstrak. Saran yaitu agar bagi para hakim ke depannya di dalam membuat pertimbangannya harus bisa lebih cermat dan tepat yang sesuai dengan ketentuan di dalam Kode Etik Kehakiman dan Undang-Undang Kehakiman. (F) Acuan : 15 (1986-2009) (G) Pembimbing : Mety Rahmawati, SH,MH. (H) Penulis : Rendy Hartono

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 27 Jul 2018 04:28
Last Modified: 27 Jul 2018 04:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/5856

Actions (login required)

View Item View Item