Penanggulangan Pungutan Liar di Lembaga Pemasyarakatan yang Dilakukan Oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Contoh Kasus: Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang)/ oleh Suhendro Daniel

DANIEL, SUHENDRA (2012) Penanggulangan Pungutan Liar di Lembaga Pemasyarakatan yang Dilakukan Oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Contoh Kasus: Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang)/ oleh Suhendro Daniel. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan dan Pungutan Liar (F) Isi : Salah satu fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah adalah pelayanan publik. Peraturan perundang-undangan Indonesia telah memberikan landasan untuk penyelenggaraan pelayanan public dengan mendasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance). Asas umum dimaksud adalah asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum untuk menciptakan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dalam hal pelayanan publik di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tentunya masuk pada wilayah pelayanan publik yang bersifat khusus yang melibatkan publik tertentu. Meskipun bersifat khusus tentunya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang akan diberikan. Lapas sebagai sebuah institusi pembinaan bertujuan untuk menjadikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun demikian, dalam hal pelayanan publik khususnya dalam hal kegiatan kunjungan atau besukan seringkali dikeluhkan oleh masyarakat. Setiap pintu dan ruang yang dilewati berarti uang. Itulah yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang Jakarta, karena itu jangan coba-coba mengunjungi tahanan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang kalau tidak bawa uang dalam jumlah yang cukup. Menurut penyelusuran Kompas, untuk memasuki Lapas harus membayar Rp. 3000,- untuk mendapatkan selembar kertas putih seukuran karcis parker. Setelah loket pengunjung juga masih membayar Rp. 2000,- setelah menyerahkan identitas diri (KTP/SIM). Selanjutnya petugas menggeledah badan pengunjung dan kembali mengeluarkan uang Rp. 3000,-. Dari fakta di atas jelas menunjukkan betapa pelayanan publik tersebut tidak gratis. Terutama bagi sebagian masyarakat yang memiliki keluarga di Lapas. Mungkin ini hanya satu kasus dari sekian banyak kasus yang belum terungkap di Lapas. Oleh karena itu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut melalui serangkaian kegiatan penelitian untuk menguji kebenaran fakta dimaksud.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Lembaga Pemasyarakatan dan Pungutan Liar
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 08:00
Last Modified: 30 Jul 2018 08:00
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6124

Actions (login required)

View Item View Item