Penerapan Prinsip Most Favoured Nation Terhadap Ketentuan Penyelesaian Sengketa dalam Bilateral Investment Treaty untuk Memperluas Yurisdiksi International Centre for the Settlement of Investment Disputes (ICSID): Studi Kasus Hochtief AG melawan Republik Argentina (ICSID Case No. ARB/07/31) / oleh Antony Adiputra

ADIPUTRA, ANTONY A (2012) Penerapan Prinsip Most Favoured Nation Terhadap Ketentuan Penyelesaian Sengketa dalam Bilateral Investment Treaty untuk Memperluas Yurisdiksi International Centre for the Settlement of Investment Disputes (ICSID): Studi Kasus Hochtief AG melawan Republik Argentina (ICSID Case No. ARB/07/31) / oleh Antony Adiputra. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Penerapan Prinsip Most Favoured Nation Terhadap Ketentuan Penyelesaian Sengketa dalam Bilateral Investment Treaty untuk Memperluas Yurisdiksi International Centre for the Settlement of Investment Disputes (ICSID): Studi Kasus Hochtief AG melawan Republik Argentina (ICSID Case No. ARB/07/31). Berdasarkan standar MFN, host state tidak diperkenankan untuk memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan bagi investor asing dibandingkan perlakuannya terhadap investor dari negara lainnya. Prinsip MFN seringkali ditafsirkan sebagai kewajiban suatu negara terhadap investor asing secara substantif. Namun pada prakteknya, prinsip MFN ini digunakan pula sebagai dasar untuk menegosiasikan posisi yang lebih menguntungkan bagi para investor asing dalam tahap pemeriksaan yurisdiksi ICSID. Adapun permasalahan yang dikaji adalah bagaimana yurisdiksi ICSID dalam kasus Hochtief AG melawan Republik Argentina (ICSID Case No. ARB/09/15) menurut Konvensi Washington? dan apakah prinsip Most Favoured Nation dapat diterapkan terhadap ketentuan penyelesaian sengketa dalam Bilateral Investment Treaty untuk memperluas yurisdiksi ICSID? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan kasus dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa prinsip MFN hanya dapat diterapkan terhadap ketentuan penyelesaian sengketa apabila para pihak secara eksplisit menuangkannya dalam pasal-pasal yang terdapat di BIT. Adapun saran yang diberikan oleh Penulis adalah negara-negara yang akan merancang BIT baru hendaknya mempergunakan bahasa yang secara eksplisit menunjukkan kehendaknya untuk membatasi atau memperluas ruang lingkup klausula MFN dalam BIT tersebut, sedangkan terhadap BIT yang telah dirumuskan di masa lalu dapat dilakukan revisi dengan membentuk protokol tambahan yang menjelaskan dengan rinci keberlakuan prinsip MFN dalam BIT yang bersangkutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Most Favoured Nation, Bilateral Investment Treaty, Yurisdiksi ICSID.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 30 Jul 2018 09:37
Last Modified: 30 Jul 2018 09:37
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6186

Actions (login required)

View Item View Item