Analisis penolakan permohonan pernyataan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Studi kasus PT Garuda Indonesia dengan PT Magnus Indonesia) / oleh Susi

SUSI, SUSI (2007) Analisis penolakan permohonan pernyataan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Studi kasus PT Garuda Indonesia dengan PT Magnus Indonesia) / oleh Susi. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A). NAMA : Susi (B). NIM : 205010199 (C). Judul :?ANALISIS PENOLAKAN PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT OLEH PENGADILAN NIAGA JAKARTA PUSAT? (Studi kasus PT. Garuda Indonesia dengan PT. Magnus Indonesia). (D). Halaman : viii + 101 + Lampiran + 2007 (E). Kata Kunci : Permohonan Pernyataan Pailit. (F). Isi Abstrak : Perjanjian konsultan yang dibuat oleh PT. Magnus dan PT. Garuda merupakan perjanjian yang sifatnya timbal balik. Utang yang didalilkan oleh PT. Magnus tidak dapat dibuktikan secara sederhana, sehingga atas hal tersebut harus dilakukan pembuktian dengan gugatan perdata biasa. Apakah yang menyebabkan pelaksanaan Perjanjian Konsultan antara PT. Magnus Indonesia dengan PT. Garuda Indonesia, sehingga terjadi permohonan pailit kepada PT. Garuda Indonesia? Mengapa terjadi penolakan permohonan pernyataan pailit dari PT. Magnus kepada PT. Garuda di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat? Dalam penelitian masalah ini digunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Perjanjian Konsultan antara PT. Magnus dan PT. Garuda belum selesai atau baru dalam tahap selesai, sehingga utang pembayaran yang dijanjikan belum diselesaikan oleh pihak PT. Garuda. PT. Garuda dinyatakan telah menikmati produk dari PT. Magnus, tetapi hal ini tidak terjadi karena PT. Garuda belum menerima seluruh hasil dari pekerjaan PT. Magnus. Penyerahan akhir pekerjaan belum ditandatangani oleh pihak PT. Garuda, maka hak untuk menagih atau hak untuk menuntut hukum terjadinya penagihan kepada PT. Garuda belum ada.Data penelitian memperlihatkan bahwa perjanjian yang menjadi dasar penyebab terjadinya pengajuan permohonan pernyataan pailit atas utang yang didalilkan dan telah terjadi wanprestasi tidak dapat dibuktikan secara sederhana, sehingga masih perlu pembuktian dalam sidang Pengadilan Perdata biasa, jadi sudah tepat jika permohonan pailit oleh PT. Magnus kepada atas PT. Garuda di tolak oleh Majelis Hakim. (G). Acuan : 20 ( 1983-2006) (H). Pembimbing : Christine S.T. Kansil, S.H, M.H. (I). Penulis : Susi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 31 Jul 2018 08:42
Last Modified: 31 Jul 2018 08:42
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6328

Actions (login required)

View Item View Item