Analisis kontrak production sharing (bagi hasil) antara badan pelaksana migas dengan PT XYZ pada kegiatan usaha hulu ditinjau dari pasal 1 angka (19) Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi / oleh Irene Darryl

DARRYL, IRENE (2007) Analisis kontrak production sharing (bagi hasil) antara badan pelaksana migas dengan PT XYZ pada kegiatan usaha hulu ditinjau dari pasal 1 angka (19) Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi / oleh Irene Darryl. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama/NIM : Irene Darryl (NIM: 205002017) (B) Judul Skripsi : Analisis Kontrak Production Sharing (Bagi Hasil) Antara Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi dengan PT. XYZ Pada Kegiatan Usaha Hulu Ditinjau Dari Pasal 1 Angka (19) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. (C) Halaman : V+129+ 6 lampiran (D) Kata Kunci : Production Sharing (E) Isi : Kontrak Production Sharing untuk para kontraktor minyak di Indonesia telah terjadi pada masa sebelum proklamasi yaitu pada masa Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1899. Masa awal kemerdekaan yaitu tahun 1945 -1963. Pada periode tahun tersebut tercipta semangat baru untuk melakukan pembaruan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan peninggalan zaman colonial Belanda. Masa periode tahun 1971 yaitu berdirinya PT. Pertamina. PT. Pertamina didirikan dengan maksud untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas dan operasi perminyakan nasional. Masa sekarang yaitu berlakunya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dalam rangka menghadapi era globalisasi dan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal di bidang minyak dan gas bumi. Kontrak-kontrak yang diadakan pada bidang minyak dan gas bumi adalah Kontrak Production Sharing yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dalam pertambangan minyak dan gas bumi. Permasalahan pada Kontrak Production Sharing adalah dengan perkembangan jaman dan dengan adanya Undang-undang Migas yang baru, Kontrak Production Sharing masih belum mengemban amanat Pasal 33 UUD 1945. Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Data penelitian memperlihatkan bahwa kontrak Production Sharing yang dibuat berdasarkan UU NO. 22 Tahun 2001 tidak mengemban amanat Pasal 33 UUD 1945, karena para kontrator asing masih dapat menarik keuntungan dari sumber daya alam di Indonesia. Dalam Kontrak Production Sharing lebih menegaskan kedudukan Pemerintah sebagai salah satu pihak yang berkontrak secara tidak langsung. Seharusnya UU no. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi di amandemen, sehingga dapat terwujudnya amanat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, dan pelaksanaan Kontrak Production Sharing dapat dipatuhi dan diterapkan sebagaimana mestinya. (F) Daftar Pustaka : 25 (1985-2005) (G) Pembimbing : Hanafi Tanawijaya, S.H, M.H. (H) Penulis Irene Darryl

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 01 Aug 2018 03:31
Last Modified: 01 Aug 2018 03:31
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6400

Actions (login required)

View Item View Item