Karakteristik advokat di Indonesia (suatu studi komparatif antara sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat / oleh Thio Jerry Stevenson

STEVENSON, THIO JERRY (2007) Karakteristik advokat di Indonesia (suatu studi komparatif antara sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat / oleh Thio Jerry Stevenson. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Thio Jerry Stevenson (205010148) (B) Judul Skripsi : KARAKTERISTIK ADVOKAT DI INDONESIA (Suatu Studi Komparatif Antara Sebelum dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat) (C) Halaman : ix + 103 + lampiran + 2007 (D) Kata Kunci : Karakteristik Advokat Di Indoneisa (E) Isi : Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), di Indonesia dikenal berbagai macam istilah profesi pemberi jasa hukum yang memiliki karakteristik masing-masing, misalnya advokat, pengacara praktik, konsultan hukum, dan penasihat hukum. Sebenarnya istilah pemberi jasa hukum tidak hanya terbatas pada ke-empat istilah tersebut, akan tetapi ada istilah lain seperti in-house counsel. Penelitian ini hanya terfokus pada profesi advokat, pengacara praktik, konsultan hukum, dan penasihat hukum, karena keempat profesi ini memang disebutkan secara eksplisit dalam UU Advokat dan mengalami penyatuan istilah menjadi advokat. Penyatuan istilah ini menunjukkan adanya perbedaan karakteristik, mengingat keempat profesi hukum tersebut memiliki karakteristik masing-masing sebelum berlakunya UU Advokat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitan hukum normatif yang berasal dari undang-undang, buku-buku mengenai profesi hukum, teori kebudayaan, dan logika. Dalam penelitian mengenai perbedaan karakteristik ini ditemukan perlunya pembahasan secara khusus mengenai eksistensi konsultan hukum pasar modal. Pembahasan mengenai eksistensi konsultan hukum pasar modal menggunakan metode penelitian hukum empiris. Dari hasil kedua metode penelitian tersebut, penulis mendapatkan temuan bahwa perlu adanya perubahan ataupun kejelasan mengenai definisi advokat dalam UU Advokat yang dinilai memiliki ketidakjelasan makna konotatif yang dapat mengakibatkan kesimpangsiuran pengertian. (F) Acuan : 33 (1981-2006) (G) Pembimbing Dr. Shidarta, S.H., M.Hum. (H) Penulis Thio Jerry Stevenson

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 01 Aug 2018 08:08
Last Modified: 01 Aug 2018 08:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6499

Actions (login required)

View Item View Item