Kewenangan komisi yudisial pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006 tentang Pengujian UU Nomor 22 Tahun 2004 dan pengujian UU Nomor 4 Tahun 2004 terhadap UUD 1945 / oleh Yunus Prihono

PRIHONO, YUNUS (2007) Kewenangan komisi yudisial pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-IV/2006 tentang Pengujian UU Nomor 22 Tahun 2004 dan pengujian UU Nomor 4 Tahun 2004 terhadap UUD 1945 / oleh Yunus Prihono. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama :Yunus Prihono (NIM: 205010039) (B) Judul : Kewenangan Komisi Yudisial Pasca Putusan Mahkamah konstitusi Nomor. 005/PU-IV/2006 Tentang Pengujian UU Nomor 22 tahun 2004 dan Pengujian UU Nomor 4 tahun 2004 Terhadap UUD 1945 (C) Halaman : ( v ), (85), ( lampiran), (D)Kata kunci: Kewenangan Komisi Yudisial Pasca Putusan Mahkamah konstitusi (E) Abstrak : Komisi Yudisial adalah Komisi yang bersifat mandiri yang mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim. Komisi Yudisial mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim (Pasal 13 UU Nomor Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial). Namun dengan adanya Komisi Yudisial menimbulkan polemik tersendiri antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung. Setelah perseteruan antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung tidak selesai, akhirnya 31 hakim agung mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 23 Agustus 2006, keluarlah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PU-IV/2006 yang memangkas kewenangan Komisi Yudisial di bidang pengawasan hakim. Maka timbul masalah apakah kewenangan Komisi Yudisial Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PU-IV/2006 Tentang Pengujian UU Nomor 22 tahun 2004 dan Pengujian UU Nomor 4 tahun 2004 Terhadap UUD 1945 dapat mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka, bersih dan berwibawa tanpa adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pelaksana kekuasaan kehakiman? Dalam hal kewenangannya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial tidak dapat mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Oleh karena itu, perlu penyempurnaan UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, agar kewenangan Komisi Yudisial menjadi kuat dalam rangka mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka bersih dan berwibawa tanpa adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pelaksana kekuasaan kehakiman. (F) Dafter Acuan : 55 (1961-2007) (G)Pembimbing : Dr. Dwi Andayani B.S., S.H., M.H. (H)Penulis : Yunus Prihono

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 03:41
Last Modified: 02 Aug 2018 03:41
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6545

Actions (login required)

View Item View Item