Penyelesaian sengketa perjanjian sewa menyewa ruangan kantor di Jl. Pramuka Raya No.9 F (studi kasus gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 305/15.XI/2002) / oleh Abraham Eliser

ELISER, ABRAHAM (2007) Penyelesaian sengketa perjanjian sewa menyewa ruangan kantor di Jl. Pramuka Raya No.9 F (studi kasus gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 305/15.XI/2002) / oleh Abraham Eliser. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

[img] Text
Abraham Eliser_Skripsi 2007.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB)

Abstract

abstrak (A) Nama : Abraham. Eliser ( NIM : 205000013 ). (B) Judul Skripi : Penyelesaian Sengketa Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Kantor di Jl. Pramuka Raya No. 9 F ( Studi Kasus Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 305/15.XI/2002). (C) Halaman : v + 76 + Lampiran (D) Kata Kunci : Sewa Menyewa, Hukum Perdata (E) Isi : Dalam kehidupan manusia, suatu hubungan sosial antara manusia yang satu dengan yang lain adalah hal yang tak dapat terhindarkan, karena sifat dasar manusia itu sendiri yaitu tidak dapat hidup sendiri dan saling membutuhkan satu sama lain. Salah satu bentuk hubungan itu adalah adanya perjanjian yang mereka buat. Perjanjian tertulis yang dibuat secara sah atau perjanjian sewa menyewa antara para pihak, mengikat para pihak yang membuatnya seperti halnya Undang-undang, jika salah satu pihak dengan sengaja tidak melaksanakan isi perjanjian berarti telah terjadi perbuatan melawan. Lalu apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menyelesaian sengketa dalam suatu perjanjian sewa menyewa? Dalam perkara Yohanes Atmawijaya Tjhin (PENGGUGAT) melawan Heppy Wajongkere (TERGUGAT). Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar isi perjanjian, karena merasa Tergugat telah melanggar isi perjanjian, maka Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Lalu Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan bahwa Tergugat wajib membayar ganti rugi materil dan immateril. Untuk menghindari terjadinya wanprestasi dalam suatu perjanjian, maka para pihak yang hendak membuat suatu perjanjian hendaknya mempunyai itikad baik dengan melaksanakan segala hak-hak dan kewajibannya masing-masing sehingga dengan adanya itikad baik maka hak dan kewajiban kedua belah pihak akan terpenuhi. (F) Daftar Acuan : 11 (1984-2004) (G) Pembimbing ( I.G.A. Adi, S.H., M.H ) (H) Penulis ( Abraham. Eliser )

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 07:53
Last Modified: 08 Dec 2022 06:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6650

Actions (login required)

View Item View Item