Perjanjian perpanjangan sewa menyewa gudang lanzano (studi kasus antara PT Australia Indonesian milk Industries dengan (indomilk) dengan pemilik gudang lanzano) / oleh Tannia Anggraini

ANGGRAINI, TANNIA (2007) Perjanjian perpanjangan sewa menyewa gudang lanzano (studi kasus antara PT Australia Indonesian milk Industries dengan (indomilk) dengan pemilik gudang lanzano) / oleh Tannia Anggraini. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Tannia Anggraini (205010038). (B) Judul : PERJANJIAN PERPANJANGAN SEWA MENYEWA GUDANG LANZANO (STUDI KASUS ANTARA PT AUSTRALIA INDONESIAN MILK INDUSTRIES DENGAN (INDOMILK) DENGAN PEMILIK GUDANG LANZANO). (C) vi + 150 halaman + lampiran + 2007. (D) Kata kunci : Perjanjian Sewa Menyewa (E) Isi : Akta pertama Sewa Menyewa Gudang Lanzano antara PT Indomilk dengan Keluarga Moenaf adalah perjanjian sewa menyewa pada umumnya dan telah berlangsung dengan baik. Pada saat PT Indomilk ingin memperpanjang masa sewa gudang, PT Indomilk membayarkan uang muka sewa dan membuat MoU dengan Keluarga Moenaf guna menjembatani perundingan kedua pihak. Ketika PT Indomilk ingin merubah isi dari MoU mengenai jangka waktu sewa. Keluarga Moenaf keberatan dengan perubahan tersebut dan menganggap PT Indomilk melakukan pelanggaran terhadap MoU serta menyatakan uang muka sewa hangus dan meniadakan hak sewa PT Indomilk. Keluarga Moenaf menempatkan PT Indomilk dalam kondisi terpojok yang mengakibatkan kerugian besar bagi PT Indomilk. Yang menjadi permasalahan ialah apakah tindakan Keluarga Moenaf terhadap PT Indomilk ini termasuk wanprestasi atau perbuatan melawan hukum? dan bagaimana penyelesaian sengketa uang muka sewa Gudang Lanzano?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perbuatan Keluarga Moenaf termasuk dalam wanprestasi ataukah perbuatan melawan hukum dan bagaimana penyelesaian mengenai uang muka sewa tersebut. Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Data hasil penelitian memperlihatkan bahwa MoU hanya sebagai penyambung antara akta perjanjian sewa-menyewa pertama dengan perjanjian sewa-menyewa yang akan dibuat kemudian. Isi MoU masih dapat dirubah tetapi Keluarga Moenaf tidak menerima perubahan MoU khususnya mengenai jangka waktu sewa sehingga menganggap uang muka sewa hilang/hangus Kesimpulan yang dapat dikemukakan adalah bahwa Keluarga Moenaf telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap PT Indomilk dan juga melakukan penyelesaian sengketa terhadap uang muka sewa secara sepihak. Adapun saran yang dapat Penulis kemukakan adalah dalam membuat MoU, khususnya dalam klausula yang berkaitan dengan pokok MoU dbuat lebih terperinci. (F) Daftar acuan : 22 (1979-2006) (G) Penulis Tannia Anggraini

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 08:35
Last Modified: 02 Aug 2018 08:35
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6674

Actions (login required)

View Item View Item