Analisis perlindungan hukum bagi pencipta akibat perbanyakan lukisan ditinjau dari Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (studi kasus putusan pidana pengadilan negeri Denpasar Nomor 244/Pid.B/2001/PN.DPS)

Margono, Suyud (2010) Analisis perlindungan hukum bagi pencipta akibat perbanyakan lukisan ditinjau dari Undang-undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (studi kasus putusan pidana pengadilan negeri Denpasar Nomor 244/Pid.B/2001/PN.DPS). Informasi Detail Skripsi. p. 116. ISSN 205050100

[img]
Preview
Text
9.pdf - Published Version

Download (97kB) | Preview

Abstract

(A) Nama: Monica Priskila Xaverina (NIM: 205050100). (B) Judul Skripsi: ?Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Akibat Perbanyakan Lukisan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta (Studi Kasus Putusan Pidana Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 244/PID.B/2001/PN.DPS)? (C) Halaman: viii + 116 + lampiran + 2010 (D) Kata Kunci: Perbanyakan, Hak Eksklusif, Lukisan. (E) Isi: Melakukan perbanyakan suatu karya lukisan tanpa ijin dari si pencipta (dalam hal ini pelukis) adalah suatu pelanggaran hak eksklusif pencipta. Dalam kasus ini, lukisan-lukisan karya Nyoman Gunarsa diperbanyak oleh Made Suwitha tanpa ijin terlebih dahulu kepada Nyoman Gunarsa sebagai pencipta dari lukisan tersebut. Bagaimana perlindungan hak eksklusif Nyoman Gunarsa sebagai pencipta atas lukisan menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan diperkuat dengan data wawancara. Made Suwitha telah memperbanyak lukisan-lukisan karya Nyoman Gunarsa tanpa ijin dari Nyoman Gunarsa sebagai pencipta dan pemegang atas hak cipta atas lukisan tersebut, selain memperbanyak lukisan karya Nyoman Gunarsa, Made Suwitha juga memperbanyak stiker atau logo dan tanda tangan Nyoman Gunarsa dan dicantumkan di dalam lukisan-lukisan hasil perbanyakan tersebut dan menukarkan lukisan tersebut kepada Hendra Dinata, kemudian Hendra Dinata mengumumkan lukisan tersebut di galeri miliknya tanpa ijin Nyoman Gunarsa sebagai pencipta. Kasus tersebut dibawa ke Pengadilan Negeri Denpasar dengan putusan Nomor 244/PID.B/2001/PN.DPS. Banyaknya pelanggaran terhadap hak pelukis karena para pihak yang melanggar tidak mengetahui akibat hukum dari pelanggaran yang mereka lakukan. Sebaiknya penegak hukum melakukan upaya penegakan hukum yang maksimal dengan memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku pelanggaran di bidang hak cipta. (F) Daftar Acuan: 33 (1983-2009) (G) Pembimbing F.X. Suyud Margono, S.H., M.Hum (H) Penulis Monica Priskila Xaverina

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 10 May 2017 09:30
Last Modified: 10 May 2017 09:30
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/681

Actions (login required)

View Item View Item