Tinjauan materi muatan tentang Pasal 31 ayat 4 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik mengenai tata cara penyadapan / oleh Bregas Aditiya Putra Zulkarnain

ZULKARNAIN, BREGAS ADITIYA PUTRA (2012) Tinjauan materi muatan tentang Pasal 31 ayat 4 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik mengenai tata cara penyadapan / oleh Bregas Aditiya Putra Zulkarnain. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum, pada prinsipnya menghendaki segala tindakan atau perbuatan penguasa mempunyai dasar hukum yang jelas atau ada legalitas yang baik dan berdasarkan kepada hukum tertulis dan tidak tertulis. Bentuk tertulis dari suatu undang-undang dalam sebuah negara hukum dapat dilihat dari adanya suatu undang-undang yang mengatur tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu bentuk peraturan perundang- undangan tertulis yaitu diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), namun dalam Pasal 31 memuat dua ketentuan mengenai penyadapan, yang pertama menyatakan penyadapan adalah sebuah perbuatan illegal yang dilarang dan muatan kedua mengatur mengenai penyadapan yang dapat dilakukan (legal) jika dalam rangka penegakan hukum, hingga akhirnya ada permohonan pengujian Pasal Pasal 31 Ayat (4) UU ITE yang dalam perhomohannya menyatakan tata cara penyadapan harus diatur dalam undang-undang tersendiri dan tidak diatur dalam PP. Timbul permasalahan apakah pengaturan tata cara penyadapan yang menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 harus diatur dengan undang-undang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif dengan didukung wawancara. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penyadapan ke dalam PP sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena Pasal 31 UU ITE karena melihat materi muatan dari Pasal 31 UU ITE terdapat beberapa norma yaitu norma larangan penyadapan (ayat 1), jenis-jenis dokumen elektronik yang dilarang penyadapannya (ayat 2), wewenang pejabat negara yang diperbolehkan melakukan penyadapan (ayat 3) dan tata cara penyadapan (ayat 4). Sehingga norma yang diatur di dalam PP tentang tata cara penyadapan tidak boleh menyimpang atau menimbulkan norma baru dari Pasal 31 UU ITE. Melihat ketentuan tersebut, maka pengaturan penyadapan boleh diatur dalam PP karena sesuai dengan sifat dan hakikat dari PP yang merupakan peraturan delegasi dari UU atau peraturan yang melaksanakan UU, maka materi muatan PP adalah suatu materi muatan UU tetapi sebatas yang dilimpahkan. MK dalam memutuskan judicial review terhadap UUD perlu lebih cermat menganalisis isi materi undang-undang tersebut dan DPR agar mengubah UU tentang MK yang mengatur antara lain ketentuan mengenai putusan MK dapat ditinjau kembali apabila terdapat kesalahan penerapan hukum oleh MK.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Materi Muatan, Penyadapan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 07 Aug 2018 01:37
Last Modified: 07 Aug 2018 01:37
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7043

Actions (login required)

View Item View Item