SETIAWAN, BARRY (2006) Penentuan Garis Batas Lindas Kontinen Di Laut Sulawesi Antara Indonesia Dan Malaysia Ditinjau Dari Konvensi Hukum Laut Pbb 1982 Dan Putusan Mahkamah Internasional Mengenai P. Sipadan Dan P. Ligitan Tahun 2002 Oleh Barry Setiawan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.
Full text not available from this repository.Abstract
abstrak (A) Nama: Barry Setiawan ( NIM: 205010123 ) (B) Judul Skripsi: PENENTUAN GARIS BATAS LANDAS KONTINEN DI LAUT SULAWESI ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA DITINJAU DARI KONVENSI HUKUM LAUT PBB 1982 DAN PUTUSAN MAHKAMAH INTERNASIONAL MENGENAI P.SIPADAN DAN P. LIGITAN TAHUN 2002 (C) Halaman: ix + 113 + 15 + 2003 (D) Kata Kunci: Garis Batas Landas Kontinen, Konvensi Hukum Laut PBB 1982, Putusan Mahkamah Internasional (E) Isi: Klaim tumpang tindih dari dua negara pada wilayah perairan yang berdampingan bukanlah hal yang istimewa. Ambalat terletak di wilayah perairan Indonesia yang berdampingan dengan Malaysia. Klaim tersebut muncul setelah hak kepemilikan P. Sipadan dan Ligitan diserahkan ke Malaysia oleh Mahkamah Internasional. Namun demikian ketentuan KHL 1982 dan pendapat Hakim Oda dari Mahkamah Internasional, menggugurkam klaim Malaysia tersebut. Daerah ambalat merupakan bagian dari wilayah perairan Indonesia. Jika kedua negara tetap dalam posisi berlawanan, maka penyelesaian konflik tersebut harus ditempuh lewat perundingan bilateral antar kedua negara. Perundingan tersebut harus tetap mengacu pada KHL 1982 agar tercapai equitable solution bagi kedua negara sesuai dengan ketentuan KHL 1982 (F) Daftar Acuan: 15 ( 1981 ? 2004 ). (G) Pembimbing Ida Kurnia, S.H.,M.H. (H) Penulis Barry Setiawan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Puskom untar untar |
Date Deposited: | 07 Aug 2018 04:17 |
Last Modified: | 07 Aug 2018 04:17 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7098 |
Actions (login required)
View Item |