Kasus penahanan Ginandjar Kartasasmita dalam tindak pidana koneksitas (Tinjauan yuridis terhadap kasus Koneksitas menurut UU No. 8 Tahun 1981 jis UU No.31 Tahun 1997 dan UU No. 35 Tahun 1999 UU No. 35 Tahun 1999 / oleh Ronny Lesmana Sinaga

SINAGA, RONNY LESMANA (2004) Kasus penahanan Ginandjar Kartasasmita dalam tindak pidana koneksitas (Tinjauan yuridis terhadap kasus Koneksitas menurut UU No. 8 Tahun 1981 jis UU No.31 Tahun 1997 dan UU No. 35 Tahun 1999 UU No. 35 Tahun 1999 / oleh Ronny Lesmana Sinaga. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Dalam hal tindak pidana koneksitas yang dilakukan Marsekal Madya (Purn) Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita, terjadi perbedaan pendapat dalam tim penyidik koneksitas mengenai kewenangan penahanan yang dilakukan oleh jaksa agung. Hal ini disebabkan karena rumitnya prosedur administratif dan masuknya kepentingan lain dari pihak tertentu sehingga menghambat proses hukum terhadap pemeriksaan kasus tersebut. Dengan disusunnya skripsi ini penulis bermaksud untuk mengkaji permasalahan yang terdapat dalam kasus penahanan Ginandjar Kartasasmita dalam tindak pidana koneksitas ditinjau dari KUHAP dikaitkan dengan UU No.31 Tahun 1997 tentang peradilan militer dan UU No. 35 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. Dalam penelitian ini penulis berusaha untuk menggambarkan dan menganalisa kasus secara normatif berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari beberapa buku, yang kemudian disusun menjadi sebuah studi kasus. Pada akhirnya, dari hasil penelitian yang dilakukan penulis ini, dapat disimpulkan bahwa penahanan yang dilakukan oleh Jaksa Agung terhadap Ginandjar Kartasasmita adalah tidak sah, karena pada saat terjadinya kasus tersebut terdakwa masih berstatus sebagai anggota TNI, sehingga didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam KUHAP, UU no. 31 tahun 1997, dan UU No. 35 Tahun 1999, pihak yang berhak melakukan penahanan terhadap Ginandjar Kartasasmita adalah atasan yang berhak menghukum (ANKUM) atau Perwira penyerah perkara (Pepera).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 13 Aug 2018 07:15
Last Modified: 13 Aug 2018 07:15
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7775

Actions (login required)

View Item View Item