Pemberian kuasa khusus bagi kuasa hukum untuk membuat perdamaian dalam proses mediasi menurut peraturan Mahkamah Agung memerlukan No. 2 Tahun 2003 tentang tentang prosedur Mediasi di Pengadilan / oleh Intan Permata Hati

HATI, INTAN PERMATA (2004) Pemberian kuasa khusus bagi kuasa hukum untuk membuat perdamaian dalam proses mediasi menurut peraturan Mahkamah Agung memerlukan No. 2 Tahun 2003 tentang tentang prosedur Mediasi di Pengadilan / oleh Intan Permata Hati. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pemberian pemu,pukan perkara di Mahkamah Agung memerlukan suatu pemecahan. Salah satu cara pemecahannya adalah dengan dikeluarkannya peraturan MA No. 2 Tahun 2003 tentang prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam proses mediasi ini para pihak dapat diwakili oleh kuasa hukum. Pengaturan pemberian kuasa dalam Peraturan MA ini dianggap berlebihan karena kuasa hukum dalam melakukan tindakan dalam proses mediasi harus mendapatkan persetujuan tertulis lagi dari pemberian kuasa. Oleh sebab itu kuasa hukum untuk membuat perdamaian dalam proses mediasi memerlukan surat kuasa khusus untuk melakukan mediasi. Hasil dari proses mediasi yang dituangkan dalam penetapan perdamaian pengadilan negeri memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum, seperti putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan tidak dapat dibanding dan kasasi bagi para pihak yang bersengketa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 13 Aug 2018 07:57
Last Modified: 13 Aug 2018 07:57
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7801

Actions (login required)

View Item View Item