Kekuatan Pembuktian Surat Elektronik Sebagai Dasar Penuntutan Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik (Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Prita Mulyasari Terhadap Rumah Sakit Omni Internasional)

Sanjaya, Ghana (2010) Kekuatan Pembuktian Surat Elektronik Sebagai Dasar Penuntutan Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik (Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Prita Mulyasari Terhadap Rumah Sakit Omni Internasional). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
7.pdf - Published Version

Download (94kB) | Preview

Abstract

A. Nama / Nim : Ghana Sanjaya / 205020109 B. Judul Skripsi : Kekuatan Pembuktian Surat Elektronik Sebagai Dasar Penuntutan Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik (Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Prita Mulyasari Terhadap Rumah Sakit Omni Internasional). C. Jumlah Halaman : vi + 92 Halaman + Lampiran D. Kata Kunci : Pencemaran Nama baik. E. Isi abstrak : Curhat di dunia maya membawa Prita Mulyasari mendekam dalam penjara. Semula Prita hanya ingin menyampaikan keluhannya mengenai pelayanan kesehatan yang dialaminya di sebuah rumah sakit swasta. Layanan kesehatan itu sangat mengecewakannya sehingga ia membuat e-mail kepada teman dekatnya. Rumah sakit yang dimaksud merasa difitnah oleh Prita dan dicemarkan nama baiknya melaporkan kepada pihak yang berwajib. Akhirnya Prita mendekam di Penjara selama beberapa minggu yang kemudian dikenakan status tahanan kota. Ada tiga cacatan penting mengenai delik pencemaran nama baik, yaitu delik itu bersifat amat subyektif, merupakan delik penyebaran, dan orang yang melakukan pencemaran nama baik dengan menuduh sesuatu hal yang dianggap menyerang nama baik seseorang atau pihak lain harus diberi kesempatan untuk membuktikan tuduhan itu. Banyak yang melihat bahwa Prita adalah korban dari penyalahgunaan UU ITE. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis mengangkat pokok masalah mengenai bagaimana kekuatan surat elektronik sebagai dasar penuntutan dalam kasus pencemaran nama baik dan apakah penerapan pasal 27(3) UU ITE terhadap perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Prita Mulyasari sudah tepat.Adapun penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, dimana pengumpulan dan pengolahan data tidak semata-mata bertujuan untuk mengungkap kebenaran belaka, tetapi untuk memahami kebenaran tersebut. Bercermin dari kasus Prita, seyogyanya para pengguna patut berhati-hati dalam berinteraksi lewat internet dengan memahami hukum yang berlaku. F. Jumlah Acuan : 22 (1984-2009) G. Pembimbing : Yuwono Prianto SH., MH

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 17 May 2017 03:44
Last Modified: 17 May 2017 03:44
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/869

Actions (login required)

View Item View Item