Penelantaran Anak Sebagai Tindak Pidana Berdasarkan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak (Studi Kasus: Perbuatan Aldri Pristiwa Terhadap Anaknya Bayu Anggara)

Chaterine, Julia (2010) Penelantaran Anak Sebagai Tindak Pidana Berdasarkan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak (Studi Kasus: Perbuatan Aldri Pristiwa Terhadap Anaknya Bayu Anggara). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
2.pdf - Published Version

Download (98kB) | Preview

Abstract

(A) Nama: Julia Siagian (NIM: 205040183) (B) Judul Skripsi: Penelantaran Anak Sebagai Tindak Pidana Berdasarkan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak (Studi Kasus: Perbuatan Aldri Pristiwa Terhadap Anaknya Bayu Anggara). (C) Halaman: vii + 91 + lampiran, 2010 (D) Kata Kunci: Tindak Pidana penelantaran anak. (E) Isi: Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka perlindungan anak telah memiliki landasan hukumnya secara yuridis. Termasuk didalamnya diatur mengenai anak terlantar yaitu anak-anak yang karena suatu sebab tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar, baik rohani, jasmani, maupun sosial. Kasus yang menjadi fokus pembahasan dalam penulisan ini, yaitu kasus penelantaran seorang anak Bayu Anggara berusia 9 tahun oleh Ayahnya Aldri Pristiwa sebagaimana diputus melalui Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 120/Pid.B/2007/PN.LP tanggal 16 Aptil 2007 kemudian Putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung No.85.K/Pid.Sus/2007 tanggal 27 November 2007. Permasalahannya adalah apakah perbuatan Terdakwa Aldri Pristiwa terhadap Anaknya Bayu Anggara memenuhi unsur-unsur tindak pidana penelantaran anak berdasarkan Pasal 77 huruf b Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Metode penelititan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan wawancara. Dari hasil analisis diketahui bahwa Perbuatan Terdakwa Aldri Pristiwa yang telah meninggalkan tanggung jwab sebagai Ayah serta menyangkal anaknya Bayu Anggara yang masih berusia 9 (sembilan) tahun merupakan suatu bentuk tindak pidana penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 77 huruf b UU RI. Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal ini didasarkan telah terpenuhinya seluruh unsur-unsur yang terkandung dalam ketentuan tersebut. Untuk itu, penulis menyarankan agar Pengetahuan dan wawasan Majelis Hakim diharapkan lebih bijaksana lagi, sehingga tidak sempit dalam memandang suatu permasalahan atau dalam menafsirkan suatu peraturan perundang-undangan, sehingga dalam memeriksa dan memutuskan suatu perkara dapat lebih obyektif dan adil. (F) Acuan: 35 (1964-2008) (G) Pembimbing: Hj. Mulati, SH., MH. (H) Penulis: Julia Siagian

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 19 May 2017 01:21
Last Modified: 19 May 2017 01:21
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/942

Actions (login required)

View Item View Item