Jaya, Hendrianto (2011) Kekuatan Hukum Polis Pt. Asuransi Umum Bumi Putera Muda 1967 Yang Telah Dibuat Oleh Penanggung Tetapi Tidak Dikehendaki Tertanggung. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Kekuatan Hukum Polis Pt. Asuransi Umum Bumi Putera Muda.pdf]
Preview
Text
Kekuatan Hukum Polis Pt. Asuransi Umum Bumi Putera Muda.pdf - Published Version

Download (52kB) | Preview

Abstract

(A) Nama : HENDRIANTO JAYA (B) Judul Skripsi :
?Kekuatan Hukum Polis Pt. Asuransi Umum Bumi Putera Muda 1967
Yang Telah Dibuat Oleh Penanggung Tetapi Tidak Dikehendaki
Tertanggung? (C) Halaman : ix + 136 + lampiran, 2011 (D) Kata Kunci :
Kekuatan Hukum, Polis Asuransi (E) Isi : Dalam dunia bisnis
seringkali banyak pelaku usaha yang tidak menyadari adanya resikoresiko
yang
dapat
menimbulkan
kerugian
bagi
mereka,
salah
satu
contohnya
PT.
Gamma
Sakti
Perkasa
yang
merupakan
perusahaan
yang
bergerak
dalam
usaha
sewa-menyewa
mobil,
untuk
mengalihkan
resiko-resiko
tersebut
PT.
Gamma
Sakti
Perkasa
perlu
melakukan
penutupan
asuransi.
PT.
Gamma
Sakti
Perkasa
melakukan
penutupan
asuransi
pada
PT.
Asuransi
Umum
Bumi
Putera
Muda
1967
dengan
jenis
asuransi
kerugian
kendaraan
bermotor.
Bagi
PT.
Gamma
Sakti
Perkasa
yang
masih
asing
dengan
fungsi
dan
kegunaan
klausula
polis
asuransi
merupakan
suatu
masalah
yang
serius,
karena
kelalaiannya
tidak
membaca
isi
klausula
polis
dan
mengajukan
permohonan
untuk
merubah
isi polis
dalam
waktu
yang
telah
ditentukan
oleh
PT.
Asuransi
Umum
Bumi
Putera
Muda
1967, maka
timbulah
masalah
bagaimana
kekuatan
hukum
polis
PT.
Asuransi
Umum
Bumi
Putera
Muda
1967
yang
telah
dibuat
oleh
penanggung
tetapi
tidak
dikehendaki
tertanggung?
Dalam hal ini peneliti
menggunakan metode penelitian normatif, menurut analisis peneliti
pihak tertanggung yang melakukan penutupan asuransi kerugian
kendaraan bermotor tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap
ketentuan yang telah tercantum dalam isi polis tersebut. Kelalaian
pihak tertanggung yang menyatakan polis pertama yang telah ditutup
adalah tidak sesuai dengan kehendaknya dan kemudian hendak
merubah isi polis sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum pada
polis, padahal polis merupakan bukti tertulis telah terjadinya
penutupan dan kesepakatan para pihak. peneliti menyarankan
sebaiknya pihak pemerintahan menambahkan ketentuan pengaturan
khusus mengenai polis pada UU. No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha
Perasuransian, sehingga para pihak yang hendak melakukan
penutupan asuransi dapat memahami dampak kekuatan hukum dari
sebuah polis bila dilakukan perubahan. (F) Acuan : 28 (1971- 2011) (G)Pembimbing : Ibu Christine S.T. Kansil, S.H.,M.H. (H) Penulis :
Hendrianto Jaya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 16 Jun 2017 06:44
Last Modified: 16 Jun 2017 07:55
URI: https://repository.untar.ac.id/id/eprint/1343

Actions (login required)

View Item View Item