Lestari, Endang (2024) Perlindungan Hukum Terhadap Aanak Yang Mengalami Kebocoran Data Pribadi Menurut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Studi Kasus Kebocoran Data Tahun 2016–2021). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[thumbnail of Halaman Depan_Endang Lestari_205200045.pdf] Text
Halaman Depan_Endang Lestari_205200045.pdf

Download (282kB)
[thumbnail of Bab isi_Endang Lestari_205200045.pdf] Text
Bab isi_Endang Lestari_205200045.pdf
Restricted to Registered users only

Download (462kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka_Endang Lestari_205200045.pdf] Text
Daftar Pustaka_Endang Lestari_205200045.pdf

Download (178kB)
[thumbnail of Lampiran_Endang Lestari_205200045.pdf] Text
Lampiran_Endang Lestari_205200045.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Privasi sebagai hak asasi manusia yang sangat penting, telah diakui dalam berbagai perjanjian dan deklarasi internasional tentang hak asasi manusia. Sebagai negara yang menegakkan prinsi-prinsip hak asasi manusia, Indonesia juga mengakui pentingnya privasi sebagai bagian integral dari hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara. Kebocoran data identitas pelapor dan anak di bawah umur korban, ringkasan kasus, ada dampaknya, pertama berdampak pada terhambatnya kinerja KPAI akibat kerugian kepercayaan publik, dan kedua berdampak lebih buruk pada korban dan pelapor secara fisik dan mental, karena hal ini dapat memicu pergerakan predator. Perlindungan data pribadi anak dalam era digital menurut undang-undang perlindungan data privasi adalah pentingnya melindungi informasi pribadi anak dari pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan yang tidak sah. Undang-undang ini memberikan kerangka kerja untuk memastikan bahwa data pribadi anak- anak tidak disalahgunakan oleh entitas publik atau swasta. Ini mencakup kebijakan tentang persetujuan orang tua, keamanan data, hak akses, dan prosedur untuk melaporkan pelanggaran keamanan data. Perlindungan ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak dapat menjelajahi dunia digital dengan aman tanpa mengorbankan privasi mereka.tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi data pribadi anak dalam undang-undang perlindungan data pribadi meliputi beberapa aspek krusial. Pertama, penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyimpan data pribadi anak dengan cara yang aman dan sah. Mereka harus memastikan adanya mekanisme perlindungan yang memadai, termasuk kebijakan privasi yang transparan dan mudah dimengerti oleh orang tua atau wali anak. Selain itu, penyelenggara sistem elektronik diwajibkan untuk meminta persetujuan dari orang tua atau wali anak sebelum mengumpulkan atau menggunakan data pribadi anak-anak di bawah umur tertentu. Mereka harus menjaga keamanan data dengan menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional yang sesuai untuk melindungi data pribadi dari akses yang tidak sah atau penyalahgunaan. Undang-undang juga menetapkan bahwa penyelenggara sistem elektronik harus memberikan hak kepada orang tua atau wali anak untuk mengakses, mengoreksi, atau menghapus data pribadi anak. Mereka juga harus siap untuk memberikan tanggapan yang cepat dan efektif dalam menghadapi pelanggaran keamanan data yang mungkin terjadi. Dengan demikian, tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan data pribadi anak adalah untuk memastikan bahwa semua langkah yang diperlukan telah diambil untuk melindungi privasi dan keamanan anak-anak yang menggunakan layanan mereka dalam lingkungan digital yang semakin kompleks dan berpotensi berbahaya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Rasji S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Kebocoran Data Pribadi, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 04 Jul 2025 08:06
Last Modified: 04 Jul 2025 08:06
URI: https://repository.untar.ac.id/id/eprint/47638

Actions (login required)

View Item View Item