Legalitas Pembentukan PPPSRS Oleh Pelaku Pembangunan Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun (Studi Kasus: Rumah Susun Kalibata City)

Revano, Aditya (2016) Legalitas Pembentukan PPPSRS Oleh Pelaku Pembangunan Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun (Studi Kasus: Rumah Susun Kalibata City). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER 1.pdf

Download (208kB)
[img] Text
Tanda Persetujuan.pdf

Download (6kB)
[img] Text
Tanda Pengesahan.pdf

Download (7kB)
[img] Text
DAFTAR ISI SKRIPSI.pdf

Download (190kB)
[img] Text
ABSTRAK SKRIPSI.pdf

Download (296kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI.pdf

Download (222kB)

Abstract

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan rumah yang terus meningkat namun berbanding terbalik dengan ketersediaan tanah yang terbatas, maka pembangunan rumah susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan akan rumah. Maraknya pembangunan rumah susun juga menimbulkan permasalahan, antara lain dalam hal pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Dalam skripsi ini rumusan masalah yang akan diteliti adalah mengenai legalitas pembentukan suatu PPPSRS yang terdapat di Rumah Susun Kalibata City oleh pelaku pembangunan dan Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) serta penyelesaian keberadaan dualisme PPPSRS yang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Saat ini PPPSRS di rumah susun tersebut terus berseteru dan Kedua PPPSRS tersebut tidak sah dikarenakan di dalam Rumah Susun Kalibata City tersebut sampai saat ini belum terdapat AJB. Dengan masih memegang PPJB sehingga berstatus sebagai “calon pemilik” tersebut maka dengan sendirinya menyebabkan kedua PPPSRS yang terdapat di Rumah Susun Kalibata City adalah tidak sah karena tidak dibentuk dan tidak dihadiri oleh para “pemilik” yang sah. Hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang dimana telah dikatakan di dalam Pasal 74 Ayat (1) Undang-Undang Rumah Susun bahwa para pemilik satuan rumah susun wajib membentuk PPPSRS. Atas hal tersebut maka timbul suatu permasalahan: Bagaimanakah legalitas pembentukan PPPSRS oleh pelaku pembangunan dan KWKC dapat dikatakan sah? Bagaimanakah penyelesaian keberadaan dualisme PPPSRS ditinjau dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011?. Penulis meneliti permasalahan tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif serta didukung dengan wawancara kepada para ahli/praktisi hukum. Saat ini penyelesaian sengketa sedang dalam proses. Penulis menyimpulkan bahwa Kedua PPPSRS tersebut belum terdapat yang sah akibat belum adanya AJB serta penulis juga menyimpulkan bahwa solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa dualisme PPPSRS tersebut adalah dengan cara pemilihan suara secara ulang yang berpedoman pada Permenpera Nomor 15 Tahun 2007 yang didahului dengan musyawarah bersama antar kedua belah pihak tentunya harus disertai dengan AJB agar status para warga Rumah Susun Kalibata City telah sah sebagai pemilik atas rumah susun tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Endang Pandamdari, S.H., SpN., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, Rumah Susun Kalibata City, Dualisme.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 31 May 2021 06:51
Last Modified: 31 May 2021 06:51
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/30185

Actions (login required)

View Item View Item