Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional Terhadap Sengketa Sertifikat Hak Atas Tanah Tumpang Tindih (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 245/Pdt.G/2019/Pn.Dpk)

Laurensia, Cangtika (2024) Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional Terhadap Sengketa Sertifikat Hak Atas Tanah Tumpang Tindih (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 245/Pdt.G/2019/Pn.Dpk). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Cangtika Laurensia_205200102.pdf

Download (549kB)
[img] Text
Bab isi_Cangtika Laurensia_205200102.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (758kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Cangtika Laurensia_205200102.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (27kB)
[img] Text
Lampiran_Cangtika Laurensia_205200102.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (977kB)

Abstract

Hingga saat ini masih banyak terjadi sengketa karena sertipikat hak atas tanah yang saling tumpang tindih. Dalam perkara tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) seringkali dilibatkan dalam sengketa hak kepemilikan antara para pihak, adapula perkara dimana BPN digugat dan diminta pertanggungjawaban karena telah menerbitkan sertipikat hak atas tanah tumpang tindih. Beberapa putusan di Pengadilan Negeri menyatakan bahwa BPN bersalah karena telah melakukan perbuatan melawan hukum atas tindakannya menerbitkan sertipikat tumpang tindih. Badan Pertanahan Nasional mempunyai tanggung jawab mutlak terhadap penerbitan sertipikat tumpang tindih, namun juga memiliki tanggung jawab yang terbatas dalam hal digugat di Pengadilan Negeri. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana Pembuktian dan Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional terhadap Sertipikat Hak Atas Tanah Tumpang Tindih. Metode yang digunakan pada penulisan ini adalah metode normatif dan empiris. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Badan Pertanahan Nasional yang menerbitkan sertipikat hak atas tanah tumpang tindih tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban yang lebih seperti mengganti kerugian atas gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri karena terkait tanggung jawab BPN tersebut yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara adalah Pengadilan Tata Usaha Negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H
Uncontrolled Keywords: Badan Pertanahan Nasional, Tanggung jawab, Sertifikat Tanah Tumpang Tindih
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 Oct 2024 02:38
Last Modified: 28 Oct 2024 02:38
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45041

Actions (login required)

View Item View Item