Claudia, Zulian (2024) Analisis Pertanggungjawaban Yuridis Bank Selaku Pengendali Data Terhadap Kebocoran Data di Indonesia (Studi Kasus PT Bank Syariah Indonesia, Tbk.). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Zulian Claudia_207221001.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Bab isi_Zulian Claudia_207221001.pdf Restricted to Repository staff only Download (33MB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Zulian Claudia_207221001.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Lampiran_Zulian Claudia_207221001.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Data pribadi merupakan salah satu hak privasi seseorang yang wajib untuk dilindungi. Berkembangnya teknologi di dunia juga menjadi suatu perhatian agar dapat membentuk perlindungan data pribadi demi menjaga privasi seseorang. Oleh karenanya data pribadi membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus oleh pemerintah demi keamanan dan kenyamanan pemilik data pribadi di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengatur Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi guna untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan kebocoran data pribadi. Pada saat ini, banyak sekali pelanggaran perlindungan data pribadi yang membuat pemerinta semakin meningkatkan antisipasi. Kebocoran data pribadi ini terjadi diberbagai sektor salah satunya perbankan. Kejadian ini juga terjadi pada PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Ada 2 pokok permasalahan yang diangkat penulis yaitu: 1. Bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban PT Bank Syariah Indonesia, Tbk selaku pengendali data pribadi terhadap kebocoran data yang terjadi? 2. Bagaimanakah upaya hukum yang dapat diambil oleh nasabah yang dirugikan oleh PT Bank Syariah Indonesia, Tbk.? Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian yuridis normatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan perlindungan dan pengaturan tanggung jawab perbankan terhadap data pribadi nasabah yang dirugikan dalam menggunakan layanan internet banking. Analisis kejadian ini yaitu bermula pada tanggal 8 Mei 2023, gangguan layanan digital BSI Mobile, mesin ATM, dan teller di cabang-cabang tidak dapat diakses oleh nasabah. Kemudian pada tanggal tanggal 9 Mei 2023 PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. mengonfirmasi bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh kegiatan perawatan sistem yang sedang dilakukan oleh pihak bank. PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. juga telah meminta maaf atas kendala yang dialami nasabah. Setelah seluruh layanan kembali pulih, PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. Melakukan proses investigasi internal yang mana terungkap bahwa ada kelompok perentas yaitu “Lockbit” yang diduga menjadi alasan terjadinya gangguan pada seluruh sistem bank BSI. “Lockbit” juga memberikan pernyataan mengenai kebocoran data pribadi nasabah yang akan disebarluaskan pada dark web. “Lockbit” mengajukan permintaan agar PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. mberikan bayaran atas jaminan dan pengembalian data nasabah PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Sebesar Rp. Rp 295,61 Miliar.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Data Pribadi, Cyber crime, BSI Bank |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 19 Nov 2024 04:01 |
Last Modified: | 19 Nov 2024 04:01 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45177 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |