Analisis Kegiatan Pengecekan Sertifikat dalam Rangka Pendaftaran Peralihan Hak Akibat Peristiwa Hukum Pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan

Sulaiman, Maharani Cantika (2024) Analisis Kegiatan Pengecekan Sertifikat dalam Rangka Pendaftaran Peralihan Hak Akibat Peristiwa Hukum Pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Maharani Cantika Sulaiman_217211009.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab isi_Maharani Cantika Sulaiman_217211009.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (26MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Maharani Cantika Sulaiman_217211009.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (598kB)
[img] Text
Lampiran_Maharani Cantika Sulaiman_217211009.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara hukum”. Menurut Gustav Radbruch, hukum harus mengandung 3 (tiga) nilai identitas yakni Asas Kepastian Hukum, Asas Keadilan Hukum dan Asas Kemanfaatan Hukum. Salah satu asas yang berkaitan erat dengan aspek pertanahan adalah Asas Kepastian Hukum dimana masyarakat sangat membutuhkan kepastian hukum terkait dengan bidang tanah yang dimilikinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sistem pendaftaran hak atas tanah, dalam pencatatannya yaitu menguraikan suatu ringkasan yang detail mengenai terjadinya kepemilikan milik dan perubahannya, atau transaksi lain yang mempengaruhi suatu hak milik. Pada dasarnya segala perbuatan hukum yang mempengaruhi suatu kepemilikan akan dicatat dalam satu dokumen. Misalnya saja perbuatan hukum jual beli tanah yang dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang selanjutnya dilakukan pendaftaran tanah dan kemudian diterbitkan sertipikat tanah, yang merupakan surat bukti hak kepemilikan. Data yang diperoleh atau dikumpulkan menggunakan observasi lapangan, wawancara tidak terstruktur, dan dokumentasi. Hasil Penelitian mengenai Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik Pasal 1 ayat (5), Pelaksanaan pengecekan sertipikat dilakukan oleh PPAT sebelum dilakukannya pembuatan akta yang menjadi dasar perbuatan hukum peralihan/pembebanan hak atas tanah, Pejabat umum yang berhak melakukan pengecekan terhadap sertipikat hak tanah ialah PPAT dan Notaris, Terdapat 4 (empat) layanan digital yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Hak Tanggungan Elektronik, Roya, Pengecekan Sertipikat serta Zona Nilai Tanah (ZNT) serta Mekanisme pendaftaran serta pengecekan tanah berbasis elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Ariawan Gunadi S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pengecekan Sertipikat, Hak Atas Tanah, Sistem Elektronik, Peristiwa Hukum
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 21 Nov 2024 03:47
Last Modified: 21 Nov 2024 03:47
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/45214

Actions (login required)

View Item View Item